Kanwil Kumham Lampung Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of yasona pengesahan rkuhp

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Senin (20/02).
Diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dr.Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Kepala Divisi Administrasi, Dr. Ikmal Idrus; Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar; Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara; Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI; dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali secara virtual.
Dibuka oleh Inspektur Jenderal, Razilu menyampaikan bahwa dalam mewujudkan world class government diperlukan 3 variabel pendukung, yaitu : Birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan Pelayanan public yang prima. Hal ini tertuang dalam grand design Reformasi di dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Mengenai Pembangunan Zona Integritas, Razilu menyampaikan bahwa pada hakikatnya Zona Integritas merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi tingkat instansi pemerintah.
“Tujuannya untuk mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas” kata Razilu.
Lebih lanjut Razilu menyampaikan pada tahun ini, berdasarkan Surat Edaran Menpan RB nomor 04 Tahun 2023 dijelaskan bawha “tidak ada pembatasan kuota untuk Unit/Satuan Kerja kepada TPN”, hal ini membuat seluruh satuan kerja memiliki kesempatan yang sama untuk meraih predikat WBK dan WBBM.
“Seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk tetap menjaga komitmen, semangat, dan tingkatkan progress Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di masing-masing Satuan Kerja. Jangan lupa menerapkan strategi-strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan satuan kerja yang dipimpin memperolah predikat WBK/WBBM” ucap Razilu.
Pada tahun ini, Razilu menyampaikan bahwa Tim Penilai Kanwil mengusulkan kepada Unit Utama Pembina maksimal 50% dari jumlah Satuan Kerja yang berproses WBK/WBBM diwilayahnya. Penilaian berdasarkan pemenuhan data dukung komponen pengungkit maupun komponen hasil serta inovasi yang dibuat.
“Inovasi-inovasi yang dibuat tidak hanya asal ada saja, tetapi inovasi unggulan yang dibuat berdasarkan mitigasi resiko di satuan kerja dan dapat dirasakan langsung oleh penerima layanan” kata Razilu.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pembangunan Zona Integritas oleh Inspektur Wilayah VI, Luluk Ratnaningtyas selaku Koordinator WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. (Humas Kumham Lampung / RZ)

Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of yasona pengesahan rkuhpCopy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of yasona pengesahan rkuhpCopy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of yasona pengesahan rkuhpCopy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of yasona pengesahan rkuhpCopy of Copy of Copy of Copy of Copy of Copy of yasona pengesahan rkuhp  


Cetak   E-mail