Tindak Lanjuti Mal Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Lampung Bahas Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Kabupaten Lampung Tengah

 1

LAMPUNG_INFO – Rabu (08/02/2023), Bertempat di Ruang Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, melaksanakan Pembahasan draft Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Kabupaten Lampung Tengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Tentang Mal Pelayanan Publik.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Kepala Sub Bidang FPPHD, Susilowati, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya dan para Analis Hukum sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah turut hadir Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Bagian Kerjasama Lampung Tengah.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Dr. Alpius Sarumaha yang menyampaikan bahwa pentingnya acara pembahasan draft Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama  antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung untuk meningkatkan sinergi antara kedua belah pihak.

Selanjutnya menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyampaikan bahwa Bupati Lampung Tengah sangat mengharapkan adanya kerjasama dengan Kanwil kemenkumham dan pihak nya siap berkomitmen agar adanya pelayanan imigrasi dan kedepannya diharapkan adanya kantor imigrasi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga berharap adanya kerjasama terkait tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.” Ujar Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah

Selanjutnya memberikan tanggapan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menyatakan siap mendukung sepenuhnya kerjasama ini. Kepala Kantor Imigrasi mengharapkan dukungan fasiltas yang memadai untuk pelayanan keimigrasian yang sesuai standar yang telah ditetapkan.

Rapat pembahasan dilanjutkan dengan pembahasan perjanjian kerjasama antara Dinas Penanaman modal Kabupaten Lampung Tengah dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Pembahasan rapat menyepakati ketentuan- ketentuan dalam drfaft perjanjian kerja sama.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/ SZ x OD)

 

WhatsApp Image 2023 02 08 at 15.16.16 8WhatsApp Image 2023 02 08 at 15.16.16 8WhatsApp Image 2023 02 08 at 15.16.16 8WhatsApp Image 2023 02 08 at 15.16.16 8WhatsApp Image 2023 02 08 at 15.16.16 8WhatsApp Image 2023 02 08 at 15.16.16 8WhatsApp Image 2023 02 08 at 15.16.16 8WhatsApp Image 2023 02 08 at 15.16.16 8WhatsApp Image 2023 02 08 at 15.16.16 8


Cetak   E-mail