Kepala Divisi Keimigrasian Beri Pengarahan Terkait Draft Perjanjian Kerja Sama Mal Pelayanan Publik Di Kabupaten Lampung Tengah.

1

LAMPUNG_INFO – Selasa (07/02/2023), Bertempat di Ruang Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, melaksanakan Pembahasan draft Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Kabupaten Lampung Tengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Tentang Mal Pelayanan Publik.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Theodorus Simarmata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Indra Bangsawan beserta jajarannya, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya dan Analis Hukum.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Theodorus Simarmata yang menyampaikan bahwa pentingnya pembahasan draft Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama  antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung untuk meningkatkan sinergi antara kedua belah pihak. Dalam arahannya kadiv imigrasi berharap tim perancang dapat mengakomodasi hak dan kewajiban yang menjadi tugas poko dan fungsi kantor imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung agar dalam draft perjanjian kerjasama tersebut tidak membebankan jajaran imigrasi.  Beberpa pasal krusial menjadi perhatian khusus kepala Divisi Keimigrasian terkait sarana dan prasarana serta pembiayaan yang harus jelas dalam draft perjanjian kerjsama tersebut.

Selanjutnya tim yang terdiri dari perancang dan analis menginventarisir terkait hal-hal  yang akan dituangkan dalam draft Perjanjian kerjasama antara Dinas penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.

Rapat ditutup dengan arahan kepala divisi Keimigrasian agar rapat pembahasan draft dengan pihak pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang akan dilaksanakan Rabu, 08 Februari 2023 dapat berjalan dengan baik dan hak kewajiban para pihak dapat mencapai kesepahaman atau kesepakatan bersama.

66666

(Humas Kemenkumham Lampung)


Cetak   E-mail