Pencegahan dan Penindakan Gangguan Kamtib, Kadivpas, Dr. Farid Beri Sosialisasi 316 WBP Rutan Kelas IIB Kota Agung

1

LAMPUNG_INFO- Selasa (07/02/2023) Kepala divisi pemasyarakatan melaksanakan pencegahan dan penindakan keamanan dan ketertiban pada Rutan kelas IIB kota agung, pencegahan dan penindakan kamtib dilaksanakan di lapangan dalam rutan kota agung dengan memeberikan sosialisasi kepada 316 wbp rutan kota agung.

Seperti buku yang ditulis oleh kadivpas, memanusiakan manusia pilihan, manusia pilihan ini adalah para warga binaan yg merupakan manusia pilihan yg kuat yang dipilih tuhan untuk menjalani pidana didalam Rutan kota agung.

Kadivpas menegaskan bahwa tidak ada handphone, narkoba dan pungli di rutan kota agung dengan sautan dari para warga binaan yang menegaskan memang tidak ada halinar di rutan kota agung

Ini perlu dijaga demi rutan yang lebih baik maka harus ada kerjasama antara petugas dan warga binaan, warga binaan harus patuh dan taat pada aturan yang ada, membantu petugas dalam menjalankan tugas dengan berprilaku yg baik dan tidak melanggar tata tertib,

Kemudian kadivpas memberikan penguatan kepada pejabat dan petugas rutan kota agung untuk aelalu menjaga nama baik rutan, dengan tidak berbicara atau memberikan informasi yg merugikan rutan kota agung,

Laksanakan 4 tugas petugas pemasyarakatan yaitu harus bisa menjadi orang tua bagi wbp yg slelau menasehati wbp bila merka salah, menjadi teman bagi wbp yg bisa di ajak berkeluh kesah, menjadi pembina , membina wbp untuk menjadi lebih baik dan terkahir menjadi petugas yg bertugas memberikan sanksi bagi wbp yg salah dan memberikan nasehat kepada wbp untuk menjadi lebih baik,

“Jadilah Petugas yg bertanggung jawab dalam tiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi,Back to basic dalam tiap pelaksanaan tugas. Bekerja sama dan sama sama bekerja untuk menjadikan rutan kota agung lebih baik lagi” Tutup Kadivpas

 

777777


Cetak   E-mail