Bahas Target Kinerja, Kemenkumham Lampung Lakukan Koordinasi Dengan Ditjen AHU

 1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terkait Target Kinerja yang diampu pada Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulinar Trisia dan JFT/JFU.

Direktur Tata Negara, Dr. Baroto menyampaikan bahwa Kantor Wilayah menjadi pelaksana 3 (tiga) Tarja yaitu Pengumpulan Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik, Pendataan Anak berkewarganegaraan Ganda terbatas dan Penyebaran Informasi Layanan AHU. Pada tiap tarja memiliki kriteria dan ukuran keberhasilan, target capaian dan data dukung.

Pada akhir Februari, Ditjen AHU akan mengundang Kantor Wilayah untuk menyamakan persepsi dan keseragaman pelaksanaan tarja Parpol. Kantor Wilayah diminta membuat Surat Tugas untuk dasar tim bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KPUD dan Badan Kesbangpol setempat.

Saat berkoordinasi dengan Direktorat Pidana, Tim diterima oleh Koordinator Penyidik PNS, Nur Hikmaho yang didampi‌ngi oleh Subkoordinator Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian PPNS PPNS, Isa Ellian Tujuka. Pada kesempatan ini Alpius menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Lampung telah melakukan pemuktahiran data PPNS dari tahun 2016 s.d. 2022. Untuk Data PPNS tahun 2023, pemutakhiran akan dilakukan jika telah ada pelantikan.

 

WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.10.07 1WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.10.07 1WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.10.07 1WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.10.07 1WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.10.07 1WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.10.07 1WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.10.07 1WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.10.07 1WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.10.07 1


Cetak   E-mail