Audit Kepatuhan Langsung (on-site), Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Pengawasan Kepatuhan PMPJ Pada Notaris Kab. Lampung Utara

1

LAMPUNG_INFO – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Audit Pengawasan Kepatuhan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di Wilayah Provinsi Lampung. Senin (27/06/2022) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Audit Kepatuhan Langsung (on-site) Terhadap Notaris di Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan yang rencananya dilaksanakan selam 4 (empat) hari terhitung mulai tanggal 27 sampai dengan 30 Juni 2022. Tim Pengawasan Kepatuhan Notaris dibagi menjadi 2 (dua) dimana pada Tim Pertama di Ketuai oleh M. Zuhri dengan wakil ketua Reza Berawi dan para anggota Deni Saputra, M. Wendy Trijaya, Nanta Fenomena, dan Gumelar Adi Wicaksono, sedangkan pada Tim Kedua diketuai oleh Hidayatullah Islamy dengan wakil ketua Anggalan dan para anggota Gunawan, Moh. Meinazir, Ferli Syahdi, dan Santosa.

Kegiatan Audit Kepatuhan ini juga bertujuan agar tercapainya kondisi/iklim usaha yang ramah investasi dan responsive terhadap pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dalam entry meeting, M. Zuhri menyampaikan bahwa Kegiatan Audit Kepatuhan Terhadap Notaris dilakukan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris menjadi acuan bagi Notaris untuk melaksanakan penerapan PMPJ.

Rencananya, esok hari Tim Audit akan melaksanakan evaluasi sistem dan prosedur penerapan program APU PPT dan mengevaluasi pelaksanaan kewajiban pelaporan dengan melakukan wawancara dengan pertanyaan dan kriteria penilaian yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)

66666


Cetak   E-mail