Tingkatkan Efektifitas Kinerja Pada Masa Pandemi, Kanwil Lampung Kembali Gelar Koordinasi Internal Bidang Hukum Secara Virtual

WhatsApp Image 2021 07 23 at 10.20.45

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung kembali gelar koordinasi internal Bidang Hukum secara virtual melalui aplikasi zoom pada hari ini, Jumat (23/07/2021). Koordinasi internal ini merupakan langkah monitoring kinerja oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Kepala Bidang Hukum untuk meningkatkan efektifitas kinerja Bidang Hukum dalam masa pandemi covid-19.

Rapat Koordinasi Internal ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan yang dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia O.P; Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum & Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Doni Arianto Raharjo; Kasubid Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, Masriakromi; dan JFT serta JFU Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Kegiatan ini diawali dengan pembahasan mengenai tindaklanjut Bidang Hukum terkait Surat Plt. Kepala Kantor Wilayah tentang Kegiatan Bakti Sosial Kemenkumham dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Selanjutnya, disampaikan juga laporan penundaan kegiatan pada Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH akibat diberlakukannya PPKM. Adapun kegiatan yang dimaksud diantaranya kegiatan Desa Sadar Hukum, kegiatan Penyuluhan Hukum di Daerah, kegiatan peningkatan pelayanan perpustakaan dengan fumigasi (pengasapan buku perpustakaan), alih media digitalisasi buku perpustakaan serta pembelian koleksi buku perpustakaan hukum.

Pada kesempatan ini, Kepala Sub Bidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah juga menyampaikan laporannya terkait kegiatan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah, serta Harmonisasi Produk Hukum Daerah yang tertunda akibat terdampak covid-19.

Kegiatan - kegiatan pada Bidang Hukum dinilai cukup banyak tertunda karena pemberlakukan PPKM. Hal ini dikarenakan sebagian besar kegiatan di Bidang Hukum merupakan kegiatan yang dilakukan di luar kantor dengan terjun langsung ke masyarakat dan/atau koordinasi dengan instansi lain serta kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Sehingga dengan adanya pandemi covid-19 khususnya pemberlakuan kebijakan PPKM ini pelaksanaan kegiatan tersebut mengalami banyak hambatan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga menghimbau agar pelaksanaan kegiatan setelah PPKM dibuka harus tetap mentaati protokol kesehatan. Kunjungan ke daerah dalam konteks pelaksanaan kegiatan juga harus memerhatikan kondisi daerah tersebut seperti kondisi kasus lonjakan covid atau zona level PPKM. Disamping itu, beliau juga meminta agar seluruh peserta rapat berpartisipasi aktif dalam rapat untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan kegiatan.

Koordinasi internal ini dilakukan sebagai langkah kontrol kinerja dan wujud semangat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya Bidang Hukum untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat ditengah pandemi.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/K)

WhatsApp Image 2021 07 23 at 09.15.26

WhatsApp Image 2021 07 23 at 09.13.05

WhatsApp Image 2021 07 23 at 09.33.02

WhatsApp Image 2021 07 23 at 09.35.28

WhatsApp Image 2021 07 23 at 09.22.41

WhatsApp Image 2021 07 23 at 09.41.21

WhatsApp Image 2021 07 23 at 09.12.16


Cetak   E-mail