Tim Penilai Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Monev Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Tinjau Kesiapan Sarpras Pembangunan ZI

1

LAMPUNG_INFO-Sebagai langkah strategis dalam upaya Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Kelengkapan dan Kesiapan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda ,Monev ini dilakukan untuk dari aspek sarana dan prasarana, Selasa (23/04/2024).

Tim Monev yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Humas RB & TI, Arlisa Noviriantono; disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono; Tim memulai kegiatan tersebut dengan melakukan peninjauan langsung Sarana dan Prasarana di Kanim Kelas III Non TPI Kalianda. Tim Kantor Wilayah memeriksa kondisi sarana dan prasarana yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, efisien, dan bersih dari korupsi.

Dalam pengecekan tersebut, Tim Monev memberikan perhatian khusus terhadap infrastruktur ruang pelayanan publik, sistem pengelolaan data, serta prosedur operasional standar yang diterapkan di setiap UPT. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua UPT telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktek korupsi.

1010101010101010

(Humas Kemenkumham Lampung)


Cetak   E-mail