Kanwil Kemenkumham Dorong Pengembangan Masyarakat Pekon dan Iklim Investasi di Lampung Barat Melalui Harmonisasi Raperbup dan Ranperda Kab. Lampung Barat

cover

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung laksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Barat. Fokus rapat adalah membahas Pedoman Pengembangan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Pekon dalam Pembangunan Pekon, serta Raperda tentang Pengembangan Iklim Investasi. Liwa, 7 Maret 2024.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Sekincau, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat, dan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Ibu Rugun Tresia O. Pakpahan, SH., MH.Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kabid Pemerintahan Kab. Lampung Barat, Bapak Fauzan Ariadi S.E,M.M, serta beberapa kepala bagian dan bidang terkait pemerintahan dan hukum di Kabupaten Lampung Barat. Dalam rapat ini, juga turut hadir Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kab. Lampung Barat dan Tim Pembentukan Raperda Kab. Lampung Barat.

Alasan utama di balik pembentukan Raperda ini adalah untuk mendukung pengembangan masyarakat di pekon Kabupaten Lampung Barat. Namun, dalam arahannya, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham, Ibu Rugun, menyoroti bahwa draft rancangan yang diajukan belum memenuhi aspek prosedural, substansi, dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rugun menyampaikan pentingnya memastikan bahwa setiap rancangan peraturan mencakup aspek-aspek tersebut secara menyeluruh. Oleh karena itu, ia menyarankan agar draft rancangan dikembalikan untuk penyusunan ulang, dengan penyesuaian yang memperhatikan aspek teknis penulisan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat berjalan dengan tertib dan lancar, melibatkan partisipasi aktif dari semua peserta. Acara ditutup pada pukul 16.30 WIB oleh pimpinan rapat, menegaskan komitmen untuk merumuskan peraturan daerah yang efektif dan mendukung pengembangan masyarakat pekon serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Lampung Barat.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:RISMA)

4444


Cetak   E-mail