Tim Satgas Kamtib Divpas Lampung Laksanakan Operasi Senyap Tes Urine Insidensil Terhadap Warga Binaan Di Rutan Kelas IIb Kotabumi

4

LAMPUNG_INFO-Minggu, 28 Januari 2024, pukul 09.00 WIB pagi, Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Lampung yang terdiri dari Tim gabungan yaitu Tim Medis serta Tim Psikolog Divipas melakukan tes urine insidensil kepada 50 (Lima Puluh) orang WBP Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Tes Urine insidensil ini diawali dengan Pengarahan oleh Kasubid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Albran. Didampingi oleh Kepala KPR Rutan Kelas IIB Kotabumi, Pengarahan oleh Kasubid Keamanan, Albran kepada WBP berisi motivasi serta edukasi tentang bahaya narkoba dan dampak akibat penggunaan Narkoba jangka panjang bagi diri WBP.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan tes urine yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Kota Bumi. Giat tersebut dilakukan guna memastikan Rutan Kelas IIB Kota Bumi bebas dari peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

“Deteksi dini bagian dari program bersih-bersih narkoba yang gencar dilakukan Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mencegah dan memutus  mata rantai jaringan peredaran narkoba yang merupakan Instruksi langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, RB Danang Yudiawan  yaitu melaksanakan Jukrah Dirjenpas yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum lainnya) + 1 Back To Basic Sistem Pemasyarakatan," ujar Ketua Tim Satgas Kamtib, Albran.

Terhadap hasil Tes Urine yang dilaksanakan jika ada WBP yang positif menggunakan narkoba, maka akan diambil tindakan tegas terkait hal ini yaitu penjatuhan sanksi register F dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jika dari hasil pengembangan terdapat oknum petugas ataupun tamping yang terlibat di dalamnya akan di proses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

(Humas Kemenkumham Lampung/Kontributor/Marisca)

333

 


Cetak   E-mail