Arahan Menteri Hukum dan HAM RI Terkait Kompetensi SDM: Pegawai adalah Aset

20201013 ARAHAN MENKUMHAM SDM 01

LAMPUNG_INFO – Selasa (13/10/2020), di Ruang Rapat Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Kepala Kantor Wilayah, Danan Purnomo didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara, Kepala Divisi Keimigrasian, Hasanudin dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, & Teknologi Informasi, Muchamad Mulyana mengikuti arahan Menteri Hukum HAM RI terkait pengembangan kompetensi sumberdaya manusia bersama Sekretaris Jenderal dan Kepala Badan Pengembangan SDM

Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, Asep Kurnia membuka jalannya acara dengan memberikan paparan terkait hasil penilaian Kompetensi Manjerial dan Sosial Kultural dan English Placement Test yang dilaksanakan oleh BPSDM terhadap ASN yang merupakan CPNS angkatan 2017/2019. Berdasarkan penilaian kompetensi tersebut, Asep merekomendasikan pemberian pelatihan guna meningkatkan kompetensi terutama terkait bidang sosio-kultural dan team-working serta mengasosiasikan ASN tersebut dengan senior yang dinilai memiliki wawasan yang luas, di lingkungan kerjanya masing-masing, hingga memberikan beasiswa bagi ASN yang memiliki potensi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa 2021 berpotensi menjadi tahun yang tepat untuk merealisasikan program pengembangan SDM tersebut, karena skema penganggaran di tahun 2021 dinilai lebih fleksibel dalam hal pengalihan (refocusing) anggarannya. Dalam arahannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyebutkan, bahwa pegawai Kemenkumham adalah aset yang perlu diperhatikan bakat dan potensinya serta kelola dengan baik, karena Kementerian Hukum dan HAM kelak akan diampu oleh generasi selanjutnya yang harus terdiri dari SDM yang berkualitas. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG).

20201013 ARAHAN MENKUMHAM SDM 01

20201013 ARAHAN MENKUMHAM SDM 01

20201013 ARAHAN MENKUMHAM SDM 01

 


Cetak   E-mail