LAMPUNG_INFO - Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus COVID-19 di Wilayah Lampung, pada Kamis (26/3) bertempat di Kantor Wilayah, Polda Lampung memberikan bantuan 2 set unit alat disinfektan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung. Penyerahan bantuan diwakilkan oleh Kombes Hery dari Kepolisian Daerah Lampung dan diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia: Fatmawati.