Balitbang Kumham Sosialisasikan Peran dan Layanan Publik di Kanwil Lampung

Lampung_INFO. Hari ini Jum'at (26/10), bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fatmawati bersama Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengikuti Sosialisasi Peran dan Layanan Publik Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Pembicara pada kegiatan ini adalah Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Seprizal. Beliau menyampaikan mengenai Tugas, Fungsi dan Organisasi serta Layanan Publik Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia (Balitbang HAM) adalah unsur pendukung pelaksanaan tugas pokok Kementerian dibidang penelitian dan pengembangan Hak Asasi Manusia yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Hukum dan HAM.

Seprizal menyampaikan dalam arahannya tentang gambaran secara keseluruhan Organisasi Balitbang Kumham. Balitbang Kumham sendiri adalah unsur pendukung pelaksanaan tugas pokok Kementerian dibidang penelitian dan pengembangan Hukum maupun Hak Asasi Manusia yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Hukum dan HAM. Saat ini Balitbang Kumham Lebih memfokuskan penelitian dan dukungan data untuk lingkup internal Kementerian Hukum dan HAM. Terkait dengan Layanan Publik Balitbang Kumham Seprizal memaparkan ada 5 (lima) Pelayanan Publik Balitbang Kumham yaitu : 1. Kajian dan Penelitian, 2. Narasumber, 3. e-Book, 4. e-Jurnal, 5. Perpustakaan. 

Pada kesempatan ini beliau juga menyampaikan kajian hasil penelitian yang telah dicapai seperti Triwulan I Tahun 2019 telah dikeluarkan 12 Judul Penelitian dan sedang berjalan 13 Topik Penelitian di Triwulan II dan III Tahun 2019,  hal ini merupakan suatu langkah yang baik dalam mensikapi berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat dan sebagai supporting data untuk lingkup internal Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian hasil penelitian tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Hukum dan HAM sebagai masukan untuk pengambilan keputusan. (Humas Lampung)

 

IMG 8229 FILEminimizer

IMG 8129 FILEminimizer

IMG 8129 FILEminimizer

IMG 8163 FILEminimizer

IMG 8129 FILEminimizer

IMG 8129 FILEminimizer


Cetak   E-mail