EXIT MEETING PENGUATAN KEMBALI PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK/WBBM DI KANTOR WILAYAH LAMPUNG

Lampung_INFO. Di hari kedua, Jum’at (2/8) kunjungan Tim Pembangungan Zona Integritas Kementerian  Hukum dan HAM RI, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung diselenggarakan Exit Meeting Penguatan Kembali Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

Dalam sambutannya Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Seprizal menyampaikan bahwa dari 10 Satuan Satuan Kerja yang telah diusulkan sebagai Satker Wilayah Bebas dari Korupsi, berdasarkan hasil survei Balaitbang Hukum dan HAM dan Inspektorat Jenderal serta hasil penilaian Tim Penilai Internal (TPI) pada 21 dan 27  Mei 2019 terdapat 4 Satker yang dapat diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  antara lain Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Lapas Kelas IIB Kotabumi, Adapun Lapas Kelas IIA Metro yang telah meraih predikat WBK pada Tahun 2018 diusulan sebagai Satker WBBM.

Kemudian dilanjutkan pengarahan oleh Widyaiswara Ahli Utama, Ma’mun, dalam arahannya Ma’mun menyampaikan bahwa mau tidak mau, suka tidak suka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM harus dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka perbaikan pelayanan publik. Setelah adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah maka seluruh Satuan Kerja harus siap menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, ujar Ma’mun.

Sementara Widyaiswara Ahli Utama, F. Haru Tamtomo memaparkan hasil evaluasi dari kunjungan dan peninjauan  pada 3 Satker yang diusulkan WBK dan WBBM yaitu Kantor Wilayah, Lapas Kelas IIA Metro dan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung pada Kamis (1/8) serta meminta untuk segera memperbaiki kekurangan yang ada. Sedangkan 2 Satker diusukan WBK lain yang tidak dikunjungi yaitu Lapas Kelas IIA Kotabumi dan Lapas Kelas IIA Kalianda Haru mohon maaf akrena keterbatasan waktu dan anggaran sehingga tidak dapat mengunjungi, namun Haru meminta untuk tetap semangat dan berkomitmen dalam Pembangunan Zona Integritas.

Kepada seluruh satuan kerja yang tahun ini diusulkan Haru berharap untuk tetap maksimal dalam mempersiapkan penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Seluruh jajaran dihimbau untuk tidak terlena dengan hasil penilaian internal yang menunjukkan nilai baik. “Kuncinya adalah komitmen,” tegas Haru.

Selain itu, Haru meminta seluruh jajaran untuk tetap mengutamakan kemudahan layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Layanan ini harus dibarengi dengan manajemen media yang baik dan sistem evaluasi yang berkesinambungan, ujarnya. (Humas Lampung)

 

kemenkumham Lampung WBK 01

kemenkumham Lampung WBK 01

kemenkumham Lampung WBK 01

kemenkumham Lampung WBK 01

kemenkumham Lampung WBK 01

kemenkumham Lampung WBK 01

kemenkumham Lampung WBK 01

kemenkumham Lampung WBK 01

kemenkumham Lampung WBK 01

 

 


Cetak   E-mail