Hari Ini Kemenkumham Lampung Correctional Fair 2019 Resmi Dibuka

Lampung_INFO. Pada hari ini Senin (22/7) pameran hasil karya narapidana se Propinsi Lampung bertajuk "Kemenkumham Lampung Correctional Fair 2019" secara resmi dibuka. Kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 22-27 Juli 2019 di Lampung Walk, Bandar Lampung (Depan Rumah Sakit Urip Sumoharjo) dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Seprizal.

Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia penyelenggara yaitu Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung, Sudirman Jaya. Dalam laporannya Sudirman menyampaikan bahwa pameran hasil karya narapidana ini diikuti oleh 16 Lapas/Rutan yang ada  di Propinsi Lampung. Selain  memamerkan hasil karya WBP pada masing-masing lapas/rutan sekaligus memasarkannya pada pameran tersebut, kegiatan akan diisi dengan penampilan band dari 5 band lapas/rutan seperti band LPKA Kelas II Bandar Lampung,,  Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Kalianda serta band lapas/rutan lainnya. Hasil karya WBP yang ditampilkan antara lain kreasi seni seperti gantungan kunci berbentuk gajah dari LPKA, tapis dari Lapas Gunung Sugih, lukisan dari Lapas Kalianda, makanan dan kerajinan tangan dari Lapas Perempuan Bandar Lampung serta banyak kerajinan tangan dari lapas/rutan lainnya di Propinsi Lampung. Disamping itu akan diadakan lomba mewarnai untuk anak-anak (PAUD dan TK) pada hari, Rabu (24/7) pukul 10.00 WIB, 

Hadir pada pembukaan kegiatan Kemenkumham Lampung Correctional Fair 2019 antara lain Ketua Dekranasda Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Herman HN, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, para pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi dan pengawas Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Lampung, Dinas/intansi terkait Propinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung.

Membuka sambutannya Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Seprizal menyampaikan bahwa sistem pemasyarakatan yang berlaku saat ini secara konseptual dan historis sangatlah berbeda  dengan apa yang berlaku dalam sistem kepenjaraan. Pemasyarakatan saat ini menempatkan tahanan, narapidana, anak negara dan klien pemasyarakatan sebagai subyek dan dipandang sebagai pribadi dan warga negara biasa serta dihadapi bukan dengan pembalasan tetapi dengan pembinaan dan bimbingan.

Pembinaan dan bimbingan pemasyarakatan haruslah ditingkatkan melalui pendekatan mental dan keterampilan. Dengan bekal mental dan keterampilan yang mereka miliki diharapkan mereka dapat berhasil mengintegrasikan dirinya di dalam masyarakat. Dasar pembinaan ini berpatokan pada "10 Prinsip Pemasyarakatan" ujar Seprizal.

Setiap tahun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan hasil karya narapidana dengan bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian di Jakarta. Hari ini jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung menyelengarakan pameran hasil karya narapidana untuk yang pertama kalinya dilaksanakan di daerah dari 33 Kantor Wilayah Kemenkumham yang ada di Indonesia, tutup Seprizal.

Di depan awak media usai acara pembukaan, Ketua Dekranasda Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Herman HN menyampaikan, “Saya baru tahu kegiatan ini ada hasil karya WBP atau Andikpas. Ke depan saya akan bekerjasama. Hasil hari ini terlihat bahwa mereka (WBP/Andikpas) memiliki tangan berbakat dan kreatif,” kata bunda Eva sapaan Hj. Eva Dwiana Herman HN serta meminta WBP/Andikpas agar jangan malu menciptakan produk kerajinan tangan, tapi terus berkarya setelah kembali ke masyarakat sekitar. “Pengalaman ini adalah guru pelajaran yang paling berharaga. Mudah-mudahan apa yang dilakukan mereka saat ini untuk ke depannya akan lebih baik lagi,” ujar Bunda Eva.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi kegiatan ini dalam rangka menunjukkan kepada masyarakat bahwa penghunii Lapas/Rutan yang notabene adalah orang-orang yang bemasalah dengan hukum namun kita tetap melakukan upaya meningkatkan kreatifivas para WBP dilingkungan yang serba terbatas. Walaupun mereka dibatasi tembok namun peningkatan kreativitas mereka tidak terhalang. Hal tersebut menunjukan keseriusan kami dalam pelaksanaan program kemandirian terutama dalam membangun lapas industri yang bisa menghasilkan produksi yang bernilai jual dan berdaya saing di masyarakat dan agar masyarakat tahu bahwa dengan melihat hasil karya narapidana/tahanan ini membuktikan mereka bisa juga berkarya dan berkontribusi kepada masyarakat. ujar Edi (Humas Lampung)

 

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

Lampung Correctional Fair 2019 01

 

 


Cetak   E-mail