Bimbingan Teknis Penyusunan Prolegda, Naskah Akademik, Pedoman Analisis dan Evaluasi Hukum dan Permasalahan Hukum

Lampung_INFO (18/3). Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, pada hari ini Senin (18/3) diselenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Prolegda, Naskah Akademik, Pedoman Analisis dan Evaluasi Hukum dan Permasalahan Hukum. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Lampung, para pejabat Administrator dan Pengawas, narasumber dan peserta.

Dalam laporan panitia kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hj. Fatmawati disebutkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan selama 3 hari ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari Perangkat Derah Propinsi Lampung sebanyak 15 orang dan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung sebanyak 15 orang. Dengan narasumber yang berasal dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Universitas Lampung, Biro Hukum Propinsi Lampung, Sekretariat Daerah Propinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Hj. Fatmawati menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan Bimbingan Teknis ini adalah :

  1. Memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai penyusunan Prolegda dan naskah akademik;
  2. Memberikan pemahaman mengenai pentingnya sinergitas antara permasalahan dan potensi permasalahan hukum masyarakat dengan produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah daerah;
  3. Memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai mekanisme pengidentifikasian dan analisis serta evaluasi terhadap permasalahan hukum dimasyarakat sebagai bahan dalam penyusunanperencanaan pembentukan produk hukum daerah.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta, karena hal ini menunjukkan perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab dalam upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah khususnya di Wilayah Propinsi Lampung. Bambang berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan hukum di Propinsi Lampung melalui peningkatan pengetahuan dan kemampuan aparatur sipil negara ddi bidang penyusunan program pembentukan peraturan daerah terutama dalam mengaplikasikan proses analisis dan evaluasi hukum serta pemetaan permasalahan hukum. (Humas Lampung)

 

Kemenkumham Lampung 1

Kemenkumham Lampung 1

Kemenkumham Lampung 1

Kemenkumham Lampung 1

Kemenkumham Lampung 1

Kemenkumham Lampung 1

Kemenkumham Lampung 1

Kemenkumham Lampung 1


Cetak   E-mail