Perubahan Nomenklatur, Kakanwil Lantik 20 Pejabat Administrasi

Bandar Lampung (19/2). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono hari ini Selasa (19/2) melantik dan mengambil sumpah 20 orang Pejabat Administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, kegiatan ini dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala UPT, Pejabat Administrsi Eselon III, IV dan pegawai Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dalam sambutannya Kakanwil Lampung Bambang Haryono menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan supah jabatan kali ini merupakan amanat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor SEK.07.KP.03.03 Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dimana nomenklatur jabatan administrasi banyak yang berubah. Dari 20 pejabat Administrasi yang hari ini dilantik, hanya ada 1 pejabat administrasi yang merupakan promosi, yaitu Kepala SUb Bagian Keuangan dan Pengelolaan BMN, saudara Gunawan Ali. Kepada seluruh pejabat Administrasi yang dilantik Bambang berpesan bahwa tugas kedepan akan semakin berat, saya minta saudara-saudara mempersiapkan fisik dan mental, yang paling penting persiapkan wawasan untuk menjawab tantangan ke depan dan harus mampu berpikir Out Of Box untuk terus ber-inovasi dan jangan terlalu fokus pada pekerjaan yang sifanya rutinitas. Serta hilangkan ego sektoral dalam pelaksanaan tugas karena Kantor Wilayah terdiri dari divisi-divisi dengan tugas dan fungsinya masing-masing, namun semuanya adalah untuk kemajuan dan keberhasilan serta kemajuan organisasi kita, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Terakhir Kakanwil, Bambang Haryono menyampaikan filosofi dari Ki Hajar Dewantara, yakni Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani yang masih relevan untuk diterapkan saat ini. Ing Ngarso Sung Tulodo artinya seorang atasan/pimpinan harus mampu memberikan teladan bagi staf/bawahannya, Ing Madya Mangun Karso sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kita harus mampu bersinergi dan bekerjasama, serta Tut Wuri Handayani yang berarti seorang pemimpin harus mampu memberikan dorongan atau dukungan semangat bagi para bawahan dan jajarannya. Bambang Haryono mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa kita bersama dalam satu payung besar bernama Kementerian Hukum dan HAM, yang membedakan kita hanya tugas dan fungsi masing-masing serta harus menanamkan nilai-nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari tidak sekedar lips service yang hanya diucapkan di mulut saja ujar Bambang menutup sambutannya. (Humas Lampung)

DSCF3408 resize

DSCF3408 resize

DSCF3408 resize

DSCF3408 resize

DSCF3408 resize

DSCF3408 resize

DSCF3408 resize

DSCF3408 resize

DSCF3408 resize

 


Cetak   E-mail