Pembinaan dan Pengukuhan Satgas Kamtib Kanwil Lampung

Lampung_INFO (29/1) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung hari ini Selasa (29/1) menyelenggarakan kegiatan pembinaan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) serta Pengukuhan Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Kegiatan dengan tema Satgas Kamtib Lampung PASTI KUAT (Kompak, Utuh, Amanah dan Tangguh) dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono. Tampak hadir dalam pembukaan kegiatan sekaligus sebagai  narasumber, Kepala Bidang P2M, BNNP Lampung, Akhmad Alamsyah.

Dalam laporannya ketua penyelenggara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi menyampaikan bahwa tujuan dari penyelenggaraan kegiatan antara lain:

  1. Keamanan dan Ketertiban merupakan kebutuhan dan syarat utama guna mendukung terwujudnya peningkatan pembinaan narapidana/anak didik pemasyarakatan, perawatan tahanan, pengelolaan benda sitaan dan rampasan negara;
  2. Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban warga binaan pemasyarakatan, penegakkan hukumperlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat perlu terus ditingkatkan melalui optimalisasi fungsi Satgas Kamtib dengan mengedepankan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
  3. Penyelennggaraan Pembinaan Satuan Tugas Keamanan dan Ketrtiban Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung diharapkan :
  • Adanya pemahaman konsep penyelenggaraan sistem keamanan pada unit pelaksana teknis Pemasyarakatan
  • Adanya sinergitas antara Aparat Penegak Hukum dalam tukar menukar informasi untuk penegakkan hukum yang cepat, tepat dan optimal
  • Terciptanya sistem keamanan lapas/rutan yang didukung oleh petugas yang berkomitmen kuat dalam menghadapi berbagai godaan dan tantangan di dalam Lapas/Rutan.

Peserta kegiatan Pembinaan Satgas Kamtib yang dilaksanakan selama 2 hari ini seluruhnya 30 orang dan Petugas Satgas Kamtib  yang dikukuhkan  seluruhnya 235 orang yang terdiri dari petugas Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan dan Seluruh UPT Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung. Adapun narasumber dalam kegiatan ini antara lain Pejabat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Lampung, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Lampung dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung. 

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa maraknya pemberitaan media baik cetak maupun elektronik tentang peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas/Rutan tentu memprihatinkan ditengah upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham RI begitu konsen dalam memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas/Rutan. Serta seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi penggunaan handphone dalam Lapas/Rutan pun marak dalam pemberitaan media cetak/elektronik. Menyikapi kerawanan penggunaan handphone untuk tindak kejahatan dari dalam Lapas/Rutan tentu tidak dapat dinafikaan langkah-langkah jajaran Lapas/Rutan untuk mengantisipasi hal tersebut. Otoritas Lapas/Rutan tidak henti-hentinya melakukan penertiban (razia dan sweeping) terhadap pemilikan dan penggunan handphone maupun barang lain yang dilarang di dalam Lapas/Rutan. Disamping itu perlu sinergitas dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum lain sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing serta hilangkan egosentris demikian ungkap Bambang dalam sambutannya. (Humas Lampung)

IMG 2384

IMG 2384

IMG 2384

IMG 2384

IMG 2384

IMG 2384

IMG 2384

IMG 2384


Cetak   E-mail