Penguatan Jejaring dan Supervisi Program Kolaborasi TB-HIV bagi WBP dan Tahanan.

Bandar Lampung_PASInfo. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung hari ini Senin (17/9) mengadakan Kegiatan Penguatan Jejaring dan Supervisi Program Kolaborasi TB-HIV bagi WBP dan Tahanan. Bertempat di   Hotel Emersia Bandar Lampung, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Permenkes No. 21 / 2013 tentang Penanggulangan HIV AIDS agar 3 ZERO 2030 yaitu :

  1. ZERO new HIV infection
  2. ZERO Aids related death
  3. ZERO discrimination

Kegiatan dihadiri oleh Tim Kesehatan dari 9 (sembilan) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung serta Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.

Narasumber yang mengisi materi pada saat itu adalah Kepala Seksi Perawatan dan Pencegahan Penyakit Menular Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI (dr. Hetty Widiastuti) di dampingi Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan dan Perawatan Napi/Tah serta Pengelolaan Basan Baran (M.Dwi Sarwono) pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyampaikan materi tentang Penguatan Jejaring dan Supervisi Program Kolaborasi TB-HIV bagi WBP dan Tahanan. Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini penanggulangan HIV dan AIDS secara komprehensif dan berkesinambungan yang terdiri atas promosi kesehatan, pencegahan, diagnosis, pengobatan dan rehabilitasi terhadap individu, keluarga, dan masyarakat khususnya di lingkungan Lapas/Rutan. (Kontributor : Yayan, Anwar, Winda)

WhatsApp Image 2018 09 17 at 11.55.23 AM

WhatsApp Image 2018 09 17 at 11.55.23 AM

WhatsApp Image 2018 09 17 at 11.55.23 AM

WhatsApp Image 2018 09 17 at 11.55.23 AM

 


Cetak   E-mail