SOSIALISASI, IDENTIFIKASI dan PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Bandar Lampung, 18 April 2018. Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang dipimpin Stah Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Agus Hariadi, SH, M.Hum yang didampingi  Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM RI, Drh. Chairani Idha K, SH, MH beserta rombongan lainnya, hari Rabu (18/04) melaksanakan Sosialisasi, Identifikasi Dan Pendampingan  Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Kegiatan diawali laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bambang Haryono, SH, MH tentang pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada jajaran Kanwil Lampung. Pada laporannya Bambang Haryono menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi, Identifikasi Dan Pendampingan  Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Aula Kantor Wilayah diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi beserta pejabat administrasi pada masing-masih UPT seluruh Propinsi Lampung. Dan untuktahun 2018 ini, Satuan Kerja yang ditetapkan sebagai Satuan Kerja Zona Integritas Menuju WBK/WBBM adalah LAPAS KELAS IIA METRO dari 6 satuan kerja yang diusulkan.

Kakanwil Lampung menyampaikan bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada Jajaran Kantor Wilayah Lampung telah dilaksanakan pada 28 Maret 2018 lalu dengan disaksikan Forkopimda Propinsi Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Propinsi Lampung dan Rektor Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) Bandar Lampung.

Kemudian Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Agus Hariadi memaparkan materi tentang Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI antara lain tentang syarat penetapan Unit Kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM, Indikator Penilaian, Mysteri Shopping, apa yang harus dilakukan Kantor Wilayah dan Unit Kerja dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Identifikasi dengan Instrumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) serta Reward bagi Satker yang memperoleh predikat Satker WBK/WBBM.

Dalam Identifikasi dengan Instrumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), UPT di bagi ke dalam 4 Kelompok yang didampingi oleh Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas antara lain Kabid Data dan Pengamanan Jaringan (Pusdatin), Kabag Sistem Informasi Pengawasan (Itjen), Kabag Pemantauan, Analisis dan Pelaporan (Setjen), Kabag Kepegawaian (Ditjen PAS), Peneliti (Balitbangham) dan Kasubag Penilaian RB (Setjen). Pada Identifikasi dengan Instrumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ini seluruh UPT yang hadir dipandu dan didampingi Tim Kerja untuk mengisi dan melengkapi data dukung/

Pada hari kedua, Kamis (19/4) Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI menuju ke Lapas Kelas IIA Metro untuk memberikan arahan kepada pejabat struktural dan pegawai, pendampingan serta melakukan identifikasi satuan kerja. Identifikasi Satuan Kerja antara lain Identifikasi Sistem Data Pemasyarakatan, Front Office, Administrasi, Eksterior dan Interior di Lapas Kelas IIA Metro. (*Humas Lampung)

Kemenkumham Lampung 02

Kemenkumham Lampung 01

Kemenkumham Lampung 03

Kemenkumham Lampung 04

Kemenkumham Lampung 05

Kemenkumham Lampung 06

Kemenkumham Lampung 07

Kemenkumham Lampung 08

Kemenkumham Lampung 09

Kemenkumham Lampung 10

 Kemenkumham Lampung 11


Cetak   E-mail