Peningkatan Kinerja Sebagai Acuan Kerja

 

beita1

Berdasarkan informasi yang didapat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB), Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) direncanakan akan mendapat prioritas untuk memperoleh predikat RB pada tahun 2010. Menkumham Patrialis Akbar
menilai rencana Kemenpan dan RB tersebut merupakan langkah maju yang menjadi bukti komitmen Kemenkumham meningkatkan kinerjanya.

“Sesuai dengan rencana peraturan dari Kemen PAN, direncanakan bahwa tahun ini salah satu dari Kementerian yang mendapatkan prestasi atau
diharapkan memperoleh predikat RB itu adalah Kemenkumham. Kami terima kasih atas prioritas itu,” kata Menteri di kegiatan Pencerahan dan
Pembekalan Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi.

Sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi, Menkumham secara khusus membentuk tim Reformasi Birokrasi Kemenkumham, yang diketuai Staf
Ahli Menteri Marvel Simangungsong. Tugas tim ini ialah untuk memenuhi semua kriteria yang dibutuhkan agar Kemenkumham mendapat predikat RB.

Sementara dalam sambutan Menteri PAN dan RB, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Herry Yana Sutisna,
menyatakan, “Kemenkumham telah berhasil mendapat predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksan Keuangan) atas
laporan keuangannya tahun 2009. Di tempat ini kami melihat komitmen dan keseriusan serta upaya yang luar biasa untuk meningkatkan akuntabilitas
kinerja.”

Menurut Hendro Witjaksono, AK, MAcc, Asisten Deputi Pengembangan Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur Kemen PAN dan RB,
terdapat 5 rincian aspek yang dinilai dalam akuntabilitas kinerja RB. Pertama, Aspek Perencanaan, bobot penilaian 35%, yang berdasarkan
Perencanaan Strategis, Perencanaan Kinerja, Pemantaatan Renstra dan Rencana Kerja Tahunan, dan Perjanjian Kinerja. Kedua, Aspek Pengukuran
Kinerja (20%) yaitu Indikator Kinerja, Indikator Kinerja Utama, Pengukuran Kinerja, Pengumpulan Data Kinerja, dan lainnya.

Selanjutnya adalah Pelaporan Kinerja (15%), terdiri dari Penyampaian Laporan, Penyajian dan Pengungkapan, Pemanfaatan Informasi Kinerja.
Keempat, Aspek Evaluasi Kinerja (10%) dengan rincian penelitian Pelaksanaan Evaluasi dan Pemanfaatan Hasil Evaluasi. Aspek terakhir yang
dinilai adalah Capaian Kinerja dengan bobot 20%, terdiri dari Capaian Target Kinerja, terutama outcome, Keberhasilan Pencapaian Sasaran,
Keselarasan dengan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah).

Turut hadir dalam acara Pencerahan dan Pembekalan Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi ialah para pejabat eselon I dan II Kemenkumham
serta para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham seluruh Indonesia.

 

 


Cetak   E-mail