PENGUATAN REFORMASI BIROKRASI KANWIL LAMPUNG

Bandar Lampung, 26 Mei 2015. Kemarin pada hari Senin, 25 Mei 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung mengadakan kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi. Kegiatan yang diadakan di aula Kantor Wilayah Lampung tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Drs. DARDIANSYAH, Bc.IP, MH dan diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se Propinsi Lampung serta pejabat struktural di lingkungan Kantor Wilayah Lampung. Narasumber dalam kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi tersebut antara lain Kepala Kantor Wilayah, Para Kepala Divisi dan BPKP Propinsi Lampung. Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut antara lain:
  1. Standar Pelayanan Publik di Era Reformasi Birokrasi oleh Kakanwil Lampung, Drs. Dardiansyah, Bc.IP, MH
  2. Penguatan Manajemen Perubahan oleh Kepala Divisi Administrasi, Ahmad Rivai, SH, MH
  3. Standarisasi Pelayanan Pemasyarakatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan , Giri Purbadi, Bc.IP, SH, MH
  4. Unit Pelayanan Paspor oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Dra. Endang Herwati, M.Si
  5. Pentingnya Pengendalian Intern dalam Penguatan Reformasi Birokrasi oleh BPKP Propinsi Lampung
Dengan kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi ini diharapkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, khususnya di Kantor Wilayah Lampung dapat lebih sejalan dengan tujuan Reformasi Birokrasi yaitu untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional, dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN serta mampu melayani masyarakat, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai  dasar dan kode etik Aparatur Sipil Negara. (humas-lampung)
 

Cetak   E-mail