LAMPUNG_INFO - Peningkatan Edukasi Pemantauan Pengawasan dan Potensi Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Lampung sekaligus kegiatan Sosialisasi Pemantauan Potensi Pelanggaran KI dan Bimbingan Teknis Penelusuran Paten dan Pemanfaatan Informasi Paten, Kanwil Kemenkumham Lampung gelar SINAR YANKUMHAM LAMPUNG (Sesi Seminar Layanan Hukum dan HAM: Mendalam dan Rampung) yang dibuka oleh Kakanwil Sorta Delima Lumban Tobing. Kamis, (20/06/2024).
Dilaksanakan di Hotel Emersia Bandar Lampung, acara dihadiri oleh Kadivyankum Agvirta Armilia Sativa, Kadivpas Kusnali, Kadivim Tato Julian H, kasubbid Pelayanan KI Adil Jaya Negara, para narasumber, dan peserta sejumlah 150 orang yang terdiri dari pelaku usaha, APH, dan instansi terkait.
Adapun Narasumber yang hadir antara lain Romandelas Manurung dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Herianto dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Lampung, Zamroni dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung serta Roisatul Hasanah dan Sartika dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.
Menyampaikan laporan panitia penyelenggara, Kadivyankum Agvirta menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan pemahaman berbagai pihak mengenai pemantauan potensi pelanggaran kI serta penelusuran dan pemanfaatan informasi paten.
Dalam sambutannya, Kakanwil Sorta menyampaikan pentingnya acara ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat, pelaku usaha, serta aparat penegak hukum mengenai pentingnya perlindungan kI. Ia juga menekankan perlunya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum untuk melindungi hak KI.
"Kegiatan ini adalah langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual di Provinsi Lampung. Saya berharap, melalui sosialisasi ini, kita dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan kita dalam menghadapi tantangan di bidang kekayaan intelektual," ujar Sorta.
Kakanwil Sorta juga menyoroti maraknya pelanggaran kI seperti penyalahgunaan merek terdaftar tanpa izin dan plagiasi, serta pentingnya penelusuran paten dan pemanfaatan informasi paten untuk mendorong inovasi yang bernilai ekonomis tinggi.
Kakanwil Sorta mengakhiri sambutannya dengan harapan bahwa acara ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat. "Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Sosialisasi Pemantauan Potensi Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Bimbingan Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Tahun 2024 saya nyatakan secara resmi dibuka," tutupnya.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)