Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sinar Yankumham, Kanwil Kemenkumham Lampung Sosialisasikan Pemantauan Pelanggaran KI Di Provinsi Lampung

1

LAMPUNG_INFO - Setelah dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, acara Sinar Yankumham Lampung berlanjut dengan pemaparan materi pemantauan potensi pelanggaran kekayaan Intelektual. Kamis, (20/06/2024).

Acara Sinar Yankumham Lampung diisi dengan pemaparan materi dari para ahli di bidang KI. Narasumber pertama, Zamroni dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung, menyampaikan pentingnya pengawasan obat dan makanan untuk melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Selanjutnya, Herianto, Pelaksana Harian Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandar Lampung, membahas upaya perlindungan KI melalui penegakan hukum di bidang bea cukai. Herianto menekankan bahwa penegakan KI merupakan kunci untuk melindungi inovasi dan menjaga reputasi negara dari dampak negatif barang palsu dan ilegal.

Pemateri terakhir, Romandelas Manurung, Analis Hukum Pertama pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), memaparkan tentang pemetaan potensi pelanggaran hak KI di Indonesia. Romandelas menjelaskan bahwa pemetaan potensi pelanggaran KI sangat penting untuk mendeteksi dini dan mengambil tindakan preventif yang efektif dalam melindungi kreativitas dan inovasi di Indonesia.

Kegiatan Sinar Yankumham Lampung berlangsung  interaktif dengan peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi dengan para narasumber. Setiap sesi diwarnai dengan diskusi yang konstruktif, dimana peserta mengajukan berbagai pertanyaan terkait kasus nyata yang mereka hadapi di lapangan. Interaksi yang dinamis ini menunjukkan tingginya antusiasme dan kepedulian peserta terhadap perlindungan KI di Provinsi Lampung.

Melalui Sinar Yankumham Lampung, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI. Dengan terjalinnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, diharapkan upaya perlindungan KI di Provinsi Lampung dapat semakin optimal dan efektif.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

2345678910

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com