LAMPUNG_INFO - Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung telah melaksanakan kegiatan pendampingan terkait Program Penguatan Hak Asasi Manusia (P2HAM) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaporan Pelayanan Publik berbasis HAM. Rabu, (07/08/2024).
Dilaksanakan di Klinik Akuntabilitas, Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agvirta Armilia Sativa, Kepala Bidang HAM Basnamara, Kepala Bidang Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Mohamad Maolana, Subbidang Pemajuan HAM, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Dalam arahannya, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM G.A.P. Suwardani menyampaikan bahwa meskipun pengumpulan data dukung untuk P2HAM sudah berjalan dengan baik, namun proses pengunggahan data masih perlu ditingkatkan. Suwardani juga mendorong agar data dukung tersebut segera dilengkapi mengingat tenggat waktu yang semakin dekat.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa, mengapresiasi bimbingan dan arahan yang diberikan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah disampaikan demi meningkatkan akuntabilitas HAM di wilayah Lampung.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan kerja sama antara Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM dengan Kanwil Kemenkumham Lampung dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berbasis HAM.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:FERIE)