LAMPUNG_INFO- Tim Ahli Indikasi Geografis Djki lakukan pemeriksaan substantif permohonan Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus di Kabupate Tanggamus Lampung. Kegiatan diawali dengan entry meeting pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanggamus. Dalam Kegiatan entry meeting ini dihadiri perwakilan bapperida kabupaten tanggamus, bagian hukum sekretariat daerah kabupaten tanggamus dan MPIG manggis saburai tanggamus.
Tim ahli indikasi geografis DJKI yang dipimpin Agus Pardede, Gunawan dan tim didampingi kepala sub bidang pelayanan kekayaan intelektual kantor wilayah Adil Jaya Negara dan Analis Kekayaan Intelektual Pada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, kegiatan yang dilakukan pada tanggal 13 September 2024 ini menindaklanjuti permohonan Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus dengan Nomor Permohonan : E-IG.06.2019.00008.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi standar pengelolaan dan manfaat indikasi geografis dan meninjau gudang pasca panen serta mengunjungi kebun manggis saburai yang terletak di kecamatan kota agung dan kota agung timur.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian evaluasi oleh tim ahli indikasi geografis djki yang dihadiri mpig manggis saburai tanggamus dan stakeholder terkait dengan hasil beberapa catatan deskripsi yang harus dilengkapi dan diperbaikan untuk menindaklanjuti permohonan indikasi geografis manggis saburai tanggamus.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor/Eki)