LAMPUNG_INFO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto, memulai langkah pertamanya sebagai Kakanwil dengan mengadakan rapat perdana yang bertempat di Ruang Klinik Akuntabilitas. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Divisi, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Selasa, (27/08/2024).
Dalam rapat yang bertujuan untuk menyatukan visi dan misi seluruh jajaran ini, Kakanwil Dodot Adikoeswanto menyampaikan arahan strategis dan prioritas yang akan menjadi fokus utama selama masa kepemimpinannya. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antar unit kerja untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Kakanwil Dodot Adikoeswanto menekankan pentingnya memastikan setiap langkah yang diambil oleh seluruh jajaran sejalan dengan visi dan misi Kemenkumham. Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas di setiap unit kerja, serta mendorong seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rapat perdana ini menjadi kesempatan bagi Kakanwil Dodot untuk mendengarkan masukan dan laporan dari masing-masing Kepala Divisi dan Kepala UPT. Dengan dialog yang interaktif, berbagai isu strategis dibahas secara mendalam, mulai dari peningkatan sumber daya manusia hingga langkah-langkah penguatan pengawasan internal untuk mencegah segala bentuk penyimpangan, seperti pungli dan gratifikasi.
Di akhir rapat, Kakanwil Dodot menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran selama ini. Kakanwil Dodot menegaskan bahwa keberhasilan Kanwil Kemenkumham Lampung hanya bisa dicapai melalui kerja sama yang solid dan komitmen yang tinggi dari semua pihak.
Rapat perdana ini menjadi langkah awal yang penting bagi Kakanwil Dodot Adikoeswanto dalam memimpin Kanwil Kemenkumham Lampung, menandai dimulainya babak baru dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Lampung.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)