LAMPUNG_INFO - Kanwil Kemenkumham Lampung melaksanakan acara Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Orang Atau Kelompok Masyarakat Miskin Tahun Anggaran 2024 di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung. Senin, (21/10/2024).
Sebanyak 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang melakukan penandatanganan addendum dalam hal ini adalah Organisasi Bantuan Hukum yang telah lulus Verifikasi dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024 Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto dan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa ini merupakan penandatanganan kontrak Addendum sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga bantuan hukum, guna memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat
Dalam sambutannya Kakanwil Dodot menyampaikan bahwa peranan Organisasi Bantuan Hukum dalam pelaksanaan bantuan hukum tidak semata-mata hanya untuk mendampingi masyarakat miskin yang sedang bermasalah didepan hukum, akan tetapi maksud dan tujuan kegiatan bantuan hukum khususnya non litigasi melalui kegiatan penyuluhan hukum diharapkan dapat menciptakan perubahan budaya hukum (law tool social engeenering) kepada masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Lampung.
“Diharapkan peran aktif Bapak/Ibu pengurus Organisasi Bantuan Hukum untuk terus mensosialisasikan terkait adanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang bermasalah didepan hukum sehingga penyaluran dana bantuan hukum tepat sasaran” Ujar Kakanwil Dodot.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian piagam penghargaan kepada OBH dengan Kotegori Serapan Anggaran Terbaik Tahun 2024 yaitu;
- Lembaga Bantuan Hukum Nasional;
- Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Bersama Lampung;
- Pos Bantuan Hukum Adin Pesisir Barat.
Kemudian dilanjutkan dengan Rapat koordinasi serta sharing dan diakhiri dengan foto bersama. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayah Lampung.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)