Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Investasi, Kadiv Yankumham Pimpin Langsung Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah

20241021 RAPERDA LAMSEL 005

BANDAR LAMPUNG (21/20) - Senin (21/10/2024), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melaksanakan kegiatan rapat harmonisasi dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah sebagai upaya meningkatkan Investasi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang rapat Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini dihadiri oleh Dinas terkait, terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Selatan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultural dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Selatan,Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Subbidang Fasilitasi dan Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung; dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa, S.H., M.H., membuka dan memimpin rapat ini dan menekankan pentingnya penyusunan peraturan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Sementara itu, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Lampung Selatan, Tri Winarti, S.H. memberikan pemaparan mengenai materi yang diusulkan dalam peraturan tersebut.

Hapsoro Adhinugroho, S.H., M.H. Selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, memaparkan secara detail mengenai pokok-pokok materi dan teknis penulisan pasal-pasal dalam rancangan peraturan. Ia menjelaskan bahwa harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan agar peraturan yang dihasilkan nantinya dapat berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dengan adanya Harmonisasi dari Kemenkumham Lampung, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya, dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan penyesuaian terhadap perbedaan nama Rancangan Peraturan Daerah yang terdapat di dalam Propemperda dan draf Raperda. (Kontributor: Wahyu)

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

 20241021 RAPERDA LAMSEL 001

20241021 RAPERDA LAMSEL 002

20241021 RAPERDA LAMSEL 003

20241021 RAPERDA LAMSEL 004

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com