LAMPUNG_INFO – Tingkatkan kualitas organisasi secara merata di seluruh satuan kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Manajemen Risiko (MR). Acara ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung dan diikuti oleh 56 peserta pengampu MR dari 26 satuan kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi. Kamis, (12/09/2024).
Kegiatan dibuka dengan laporan dari Ketua Pelaksana, Gunawan Ali, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan. Dalam laporannya, Gunawan Ali menekankan pentingnya acara ini untuk menciptakan sistem MR yang terintegrasi, inklusif, dan dinamis. "Penyusunan manajemen risiko ini mengacu pada delapan prinsip utama yang bertujuan meningkatkan kualitas organisasi secara merata di seluruh satuan kerja," ujar Gunawan.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus, juga memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa MR adalah instrumen penting untuk menjaga stabilitas dan efektivitas organisasi, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan dan Imigrasi. "Penerapan manajemen risiko yang baik tidak hanya mencegah kesalahan dan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kemenkumham," ungkap M. Ikmal Idrus.
M. Ikmal Idrus juga menambahkan bahwa MR berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang membantu mengantisipasi dan mengatasi potensi permasalahan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenkumham Lampung.
Para narasumber yang memberikan materi pada acara tersebut antara lain Rudy Karyanto, Auditor Ahli Muda dari BPKP Provinsi Lampung, Risma Apriyanti, Analis Perencana Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI serta Bernytha, Perencana Muda Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, yang hadir melalui Zoom.
Dalam paparannya, Risma Apriyanti bersama Bernytha menjelaskan bahwa MR adalah pendekatan sistematis yang mencakup identifikasi risiko potensial, analisis mendalam, penerapan langkah pengendalian yang efektif, serta pemantauan dan pelaporan berkala untuk memastikan risiko terkendali. Risma juga membahas strategi inovatif untuk mengelola risiko dan meminimalkan dampaknya.
Sementara itu, Rudy Karyanto menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang terstruktur untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Risiko harus diidentifikasi, dianalisis, dan dikelola dengan tepat melalui penerapan kebijakan yang jelas. Rudy juga menjelaskan langkah-langkah mitigasi yang efektif untuk mengurangi kemungkinan dan dampak risiko, guna menjaga akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program kerja.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung mampu menerapkan manajemen dan mitigasi risiko secara optimal untuk mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan sejalan dengan tata nilai budaya kerja PASTI serta core value ASN BerAKHLAK.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)