LAMPUNG_INFO – Dukung reformasi birokrasi, Kanwil Kemenkumham Lampung terima kunjungan kerja Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) Triwulan III (B-09) Tahun 2024 dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Selasa, (06/08/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Klinik Akuntabilitas ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi M. Ikmal Idrus, Kepala Bagian Program dan Humas Sari Mesfriati beserta jajaran. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor ITJ-PW.02.01-271 tertanggal 19 Juli 2024 mengenai monitoring dan evaluasi pelaksanaan RKT-RB Triwulan III Tahun 2024.
Tim Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Edy Prabowo Saputro beserta jajaran hadir untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi di dua unit satuan kerja dengan metode sampling yaitu pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi berjalan sesuai dengan rencana, serta untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Tim Inspektorat Jenderal akan meninjau, mengevaluasi, dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan RKT-RB di kedua satuan kerja tersebut, guna memastikan tujuan reformasi birokrasi dapat tercapai dengan baik.
Dengan demikian, kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Lampung, serta memastikan bahwa seluruh program dan rencana kerja tahunan terlaksana dengan efektif dan efisien.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)