LAMPUNG_INFO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing hadir di Radio Republik Indonesia (RRI) Lampung sebagai Narasumber untuk berbincang santai dengan Topik Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Desa Sadar Hukum. Rabu, (26 Juni 2024).
Bincang Santai dalam Seruit (Siang Seru Inspirasi Teman) yang dipandu oleh Dian Oktavia Penyiar RRI Pro 1 Bandar Lampung, Kakanwil Sorta yang didampingi Penyuluh Hukum Ahli Madya Nurka Lingga Murti, mengawali dengan menyapa para pendengar RRI Pro 1 sebelum kemudian mulai berdialog mengenai Desa Sadar Hukum
Dalam perbincangan yang di siarkan On Air pada RRI Pro 1 FM 90,9 MHZ dan Live Streaming di Youtube RRI Lampung itu Kakanwil Sorta menjawab pertanyaan mengenai pertanyaan seputar Desa Sadar Hukum, Sorta menjelaskan bahwa Desa Sadar Hukum merupakan suatu indikator bahwa Masyarakat telah mengetahui dan memahami Peraturan-peraturan hukum yang berlaku di Indonesia dan juga bahwa Masyarakat telah melaksanakan dan mematuhi peraturah hukum yang berlaku. Kakanwil juga menjelaskan Bagaimana cara untuk mencapai Desa Sadar Hukum dan mengajak Masyarakat untuk Cerdas dan Taat Hukum.
“Cara kita untuk mencapai Desa sadar hukum itu sendiri tentu ada prosedurnya melalui pembinaan dan pendampingan ya diawali dengan Edukasi, penyuluhan, sosialisasi, lalu pendampingan dari penyuluh-penyuluh hukum Kementerian Hukum dan HAM selama beberapa waktu lalu kemudian dievaluasi. Setelah memenuhi kriteria yang disyaratkan maka akan diberikan sertifikat atau pengakuan sebagai Desa sadar hukum, dan itu diberikan oleh Kementeri Hukum dan HAM” Ujar Sorta dalam bincang santai di RRI .
Kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan mengenai Desa Sadar Hukum, memunculkan Kesadaran Hukum Masyarakat dan tentunya mengajak Masyarakat Lampung khususnya untuk bisa Cerdas dan Taat Hukum agar menjadi Masyarakat yang maju dan bermartabat.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)