Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Lampung, M.Ikmal Idrus menerima kedatangan Tim Inspektorat Jenderal (Wilayah VI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Lampung. Kedatangan Tim Inspektorat Wilayah VI ini dalam rangka melakukan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko Tahun 2024 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi.
Kegiatan Evaluasi MR ini akan dilaksanakan selama 6 Hari dari tanggal 22 s.d. 27 Agustus 2024 oleh Doktor Gurning selaku Pengendali Teknis, Helmy Ahirul Apriandi sebagai Ketua Tim dan Yudhi Hervino selaku Anggota.
Tim Inspektorat Jenderal diharapkan dapat memberikan laporan dan rekomendasi untuk menjadi panduan bagi Kantor Imigrasi Kotabumi dalam langkah-langkah perbaikan yang diperlukan, guna mencapai tingkat pelayanan yang lebih baik dan lebih aman bagi masyarakat.
Dengan adanya evaluasi ini, Kepala Divisi Administrasi berharap UPT Wilayah Lampung khususnya Kanim Kotabumi dapat terus meningkatkan efektivitas manajemen risikonya dan memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.