LAMPUNG_INFO – Berlangsung di Hotel Emersia Bandar Lampung pada hari ini, Kamis (22/08), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Kembali menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dengan Tema “Penguatan Skill Pengamanan dan Intelijen Terhadap Agen Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) Melalui Sinergisitas Antar Aparat Penegak Hukum Menuju Pemasyarakatan Maju”.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus dan 80 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing UPT Pemasyarakatan.
Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan pada sambutannya mengatakan bahwa Kemampuan Petugas Pemasyarakatan dalam mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban sangat penting dalam melaksanakan tugas sehari–hari, sehingga dapat menyelesaikan masalah yang ada ataupun mencegah masalah–masalah yang akan timbul di kemudian hari.
“Kegiatan Intelijen Pemasyarakatan di Wilayah Lampung sudah berjalan cukup baik akan tetapi belum optimal karena pengumpulan data dan informasi masih menggunakan metode pengalaman serta masih banyak lagi kendala yang dihadapi.” Ujar Kusnali.
Hadir dalam Kegiatan Sostekpas Penguatan Skill Pengamanan dan Intelijen Terhadap Agen UIP sebagai narasumber pertama yaitu Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie, S. IK.,M.H. yang memberikan pengarahan tentang tugas dan fungsi Intelijen serta menanamkan tata nilai Pasti untuk pemasyarakatan semakin maju. Narasumber kedua adalah Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Lampung, Bapak Suryono, SS yang pada kesempatan ini menjelaskan mengenai Strategi dan Teknik-teknik intelijen yang dilakukan. Narasumber selanjutnya yaitu Perwakilan dari Kepolisian Daerah Lampung yang menjelaskan mengenai studi kasus yang pernah terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Sebagai penutup, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga memberikan penguatan kepada seluruh pegawai UPT pemasyarakatan yang hadir untuk senantiasa menjalankan tugas sesuai SOP dan melakukan deteksi dini untuk mengontrol resiko yang mungkin terjadi di lingkungan Pemasyarakatan.
Dengan terlaksananya kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini diharapkan dapat mempererat sinergisitas, kolaborasi serta menambah wawasan seluruh pegawai pemasyarakatan untuk penanganan serta langkah yang harus diambil bilamana terjadi suatu gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan khususnya Wilayah Lampung.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)