Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melalui Subbagian Program dan Pelaporan menggelar kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA. 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Selasa 17/09/2024.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wilayah ini dihadiri oleh dihadiri oleh Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI; Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI; Tim Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI; Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dan diikuti oleh 56 Pegawai perwakilan dari Satuan Kerja di wilayah Lampung.
Diawali dengan Laporan Ketua Panitia Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Gunawan Ali dan dilanjutkan Sambutan Kepala Kantor Wilayah yang di wakili Oleh Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus. Dalam sambutannya M.Ikmal menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan supervisi ini adalah untuk Memastikan akurasi dan relevansi data yang digunakan dalam penyusunan RKA-K/L, Mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program dan kegiatan dan Memastikan ketersediaan anggaran untuk mendukung pencapaian target kinerja organisasi.
"Saya berharap melalui kegiatan supervisi ini, kita dapat menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas dan mampu mendukung pencapaian tujuan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan publik yang prima." harap Kadivmin dalam menutup sambutannya.