LAMPUNG_INFO - Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Agvirta Armilia Sativa, bersama rombongan melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Kedatangan mereka disambut oleh Shinto Suryawati, Kepala Subbidang Penilaian Angka Kredit, beserta jajaran. Jumat, (19/07/2024).
Dalam rapat koordinasi, Kadivyankum Agvirta menyampaikan beberapa isu penting. Ia menyoroti perlunya penambahan kuota JFT untuk meningkatkan efektivitas pengharmonisasian peraturan daerah, mengingat Provinsi Lampung memiliki 15 kabupaten/kota, sementara Kantor Wilayah Kemenkumham hanya memiliki 2 JFT Madya, 19 JFT Muda, dan 5 JFT Pertama.
Kadivyankum Agvirta juga mendorong pemerintah daerah untuk menganggarkan kegiatan Diklat/Bimtek legal drafter bagi ASN formasi perancang peraturan perundang-undangan, guna menghasilkan SDM JFT yang tersertifikasi.
Selain itu, Kadivyankum Agvirta menekankan pentingnya hubungan sinergis antara pemerintah daerah dan kantor wilayah dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan hingga pengundangan. Ia juga mengajak pemerintah daerah dan pihak akademis untuk melibatkan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah dalam penyusunan naskah akademik, sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Diharapkan hasil koordinasi ini dapat mendorong Dirjen PP untuk meningkatkan SDM melalui Diklat dan Bimtek, sehingga dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:Khadafi)