(28/08) Pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan PKN Tingkat II setelah mendapatkan akreditasi A dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) . Dengan peserta berasal dari internal dan eksternal Kemenkumham.Pelatihan ini mengusung sub tema Transformasi Tata Kelola Pelayanan Bidang Hukum dan HAM Untuk Mendukung Penegakan Hukum Yang Responsif. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, Agus Sudrajat membuka secara resmi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Akt XXXVIII Tahun 2024.
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Morina Harahap dalam laporan penyelenggaraan menyampaikan tujuan dilaksanakannya Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) adalah mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis dalam peningkatan kinerja unit organisasinya dan mampu mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dalam hal pelayanan publik, penegakan hukum dan transformasi digital.
Agenda dilaksanakan selama 107 hari (28 Agustus 2024- 20 Desember 2024) dengan sistem on off campus (metode blended learning) dengan narasumber adalah para pejabat Kementerian Hukum dan HAM, serta pakar, praktisi, dan widyaiswara pada LAN. Dengan jumlah peserta sebanyak 60 peserta (52 dari unit eselon 1 Kemenkumham dan Kantor Wilayah Kemenkumham dan 8 peserta dari Kejaksaan Agung RI (1peserta), Kepolisian Negara RI (5 peserta), Kementerian Dalam Negeri (1 peserta), LAN (1 peserta).
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu menyampaikan bahwa kondisi saaat ini menuntut untuk lebih responsif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat. Dibutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja yang lebih progresif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima untuk mewujudkan pemerintahan yang berkelas dunia. Untuk itu Kemenkumham melakukan berbagai Upaya transformasi pengelolaan SDM Bidang Hukum dan HAM untuk meningkatkan komitmen pelayanan prima, melakukan digitalisasi tata Kelola administrasi bidang Hukum dan HAM untuk pemerintahan yang lebih efektif, melakukan penyederhanaan layanan regulasi untuk mendukung penegakan hukum yang responsif dan membangun budaya Hukum dan HAM Dalam mewujudkan P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.
Dalam sambutannya Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara, Agus Sudrajat menyampaikan harapannya agar peserta pelatihan menjadi agen perubahan dan problem solver. “ Respon kebutuhan masyarakat dengan menyelenggarakan pelayanan publik yang prima dan professional karena hal ini menjadi penentu keberhasilan suatu negara, sebagai ASN pelayan publik kita mempunyai beban moral kepada Masyarakat, dengan 4 RPJM Tema Reformasi Birokrasi secara digital Indonesia masih berada di posisi 2 “ doing digital “ dan is of doing business berada di posisi 73 selama 4 tahun dari dari 190 negara untuk itu keluarlah dari zona nyaman, ubahlah mindset dan budaya kerja. Semoga PKN bisa melakukan perubahan.” ucap Agus Sudrajat.
Pada kesempatan ini dirangkaian dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 3 Balai Diklat Hukum dan HAM dengan Lembaga Diklat Daerah yang terakreditasi tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Latsar CPNS TA 2024.
1. Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan perwakilan dari BPSDMD Provinsi Kalimantan Tengah dan BKPSDM Provinsi Bali
2. Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau dengan Perwakilan dari BKSDM Lubuk Linggau, Bapelkes Kemenkes Batam dan PPSDM Bukit Tinggi
3. Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono dengan Perwakilan BPSDMD Provinsi Sulawesi Selatan