Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lihat Bagusnya Karya WBP, Menkumham Upayakan Cari Pasar

1

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengapresiasi hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta. Bahkan, Menkumham mengatakan akan mengupayakan untuk membantu mencarikan pasar untuk menjual karya WBP tersebut.

"Saya sangat surprise dengan hasil karya warga binaan. Ini bagus banget. Kita perlu mencarikan pasar ini Pak Dirjen", ucap Supratman saat melihat rajutan dan cinderamata karya WBP Lapas Cipinang, Rabu (28/08/24).

Menkumham mengatakan, bahwa hasil karya WBP perlu dicarikan pasar tetap agar tidak bergantung pada penjualan individu. Perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk dapat membuka peluang pasar global.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perdagangan untuk mengikutsertakan produk warga binaan dalam pameran nasional maupun internasional", kata pria asal Sulawesi ini.

Menkumham juga akan mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menggunakan produk hasil karya warga binaan. Hal ini akan disampaikan melalui surat edaran maupun himbauan lainnya.

Kedatangan Menkumham ke Lapas Narkotika Cipinang merupakan kunjungan perdana Supratman ke Lapas setelah dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM. Supratman juga sangat mengapresiasi pembinaan dan sarana prasarana yang disediakan bagi para warga binaan.

"Dulu saya punya persepsi yang berbeda tentang lapas. Setelah saya menjadi Menkumham dan datang langsung ke sini (lapas) saya sangat terkejut dengan kondisinya. Ini melebihi ekspektasi saya", ucap Supratman.

Menkumham menyampaikan bahwa kondisi ini menunjukan bahwa Undang-Undang Pemasyarakatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berjalan dengan baik. Konsep pidana bukan lagi merujuk pada hukuman, melainkan pembinaan bagi warga binaan.

"Saya bangga warga binaan bisa tetap beraktifitas ditengah keterbatasan. Mereka tetap produktif melalui pembinaan yang diberikan sehingga bisa menjadi manusia yang lebih bermanfaat saat keluar nanti", kata Menkumham.

Diakhir kunjungan Menkumham mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan dan penyediaan sarana prasarana bagi warga binaan. Kedepannya, Menkumham akan terus meningkatkan kinerja untuk menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik.

"Ada dua tujuan utama saya hari ini. Pertama memastikan makanan warga binaan. Kedua memastikan hasil industri warga binaan mendapatkan pasar yang lebih besar," tegas Menkumham.

Pada kesempatan tersebut, Supratman juga memantau berbagai kegiatan di lapas mulai dari bengkel kerja, dapur, perpustakaan, tempat ibadah, hingga blok hunian warga binaan. Menkumham didampingi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard SP Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Cipinang beserta seluruh jajajaran.
23

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com