LAMPUNG_INFO - Bertempat di Ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Kepala Divisi Administrasi M. Ikmal Idrus melantik dan mengambil sumpah jabatan Fungsional dilingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung. Selasa, (07/05/2024).
Sejumlah dua Pegawai yang dilantik hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah yaitu M. Khadafi yang menjadi Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, dan Desta Riani menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama. Turut menghadiri dan menyaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Pejabat dan para Pegawai di lingkungan Kanwil Lampung, serta Tamu undangan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kadivmin; M. Ikmal Idrus, serta menjadi saksi Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha Dan Rumah Tangga; Deni Usmansyah dan juga Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian; Newin Budiyanto.
Kadivmin dalam sambutannya menyampaikan kepada pegawai yang dilantik untuk segera mensukseskan segala program dengan kesungguhan iktikad baik, kerja keras, kerja cerdas serta kerja ikhlas dengan semangat harmoni dalam gerak dan langkah tingkatkan terus pelayanan publik dengan sebaik-baiknya dengan hasil yang berkualitas, tumbuhkan kepercayaan masyarakat agar tercipta apresiasi positif serta tulus dan mari kita bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh, hindari penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang ataupun pungutan liar, tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita mampu menjadi aparatur negara Kumham R.I PASTI Ber AKHLAK.
“Saya berharap Saudara dapat benar-benar melaksanakan sumpah yang telah Saudara ucapkan tadi, dan benar-benar mengabdikan diri dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan tetap menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jangan sampai Saudara menuntut hak yang besar namun kewajiban yang Saudara berikan kecil” ucap Kadivmin
Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung ditutup dengan pemberian selamat kepada Pegawai yang dilantik oleh seluruh tamu undangan yang hadir.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)