LAMPUNG_INFO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung ikuti sosialisasi dan glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara daring, Rabu (25/09/2024).
Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti yang membuka kegiatan secara resmi tersebut menyampaikan bahwa SPI yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Klrupsi (KPK) memiliki keterkaitan erat dalam penilaian Reformasi Birokrasi.
ZI memiliki nilai bobot 3, sementara SPI memiliki bobot nilai 10 pada indikator penilaian RB General, "Tujuan utama SPI ini adalah kita dapat mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi", tuturnya.
Tahun 2023 ini capaian indeks SPI secara nasional mengalami penurunan di angka 71.00, angka ini jauh dibanding tahun 2021 yakni 82,38 dan di tahun 2022 sejumlah 78,48.
Terakhir Ika berharap jajaran Kemenkumham tidak mengarahkan / Pengkondisian dalam pengisian survei serta Berkoordinasi Secara Intensif dengan KPK selakuPenyelenggaran Survei Penilaian Integritas, tutupnya.
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dodot Adikoeswanto; didampingi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung bertempat Di Sarana Asimilasi dan Edukasi Griya Abhipraya Kanwil Kemenkumham Lampung, Kegiatan sosialisasi juga diikuti oleh pejabat Administrator dan Pengawas yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.
(Humas Kemenkumham Lampung/MY)