Kemenkumham Lampung Adakan Studi Banding Ke Kemenkumham Jawa Tengah

Lampung_INFO. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung pada tanggal 15 hingga 17 Oktober 2019 melaksanakan Studi Banding ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Studi Banding ini dilaksanakan dalam rangka melihat perbandingan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pelaksanaan Penindakan Orang Asing  dan penegakan hukum keimigrasian secara Pro Justitia, Pelaksanaan dan Tata Ruang Pelayanan dan pemeriksaan Keimigrasian di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Pelaksanaan Pelayanan Hukum dan HAM serta Pelaksanaan Pembinaan Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

Rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Nofli didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edi Kurniadi, Kepala Divisi Keimigrasian, Eddy Setiadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hj. Fatmawati, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Syafar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Amrizal, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Edy Firyan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi Bachtiar,  Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas serta JFT dan JFU.

Setibanya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, rombongan Kanwil Lampung diterima dengan baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Sutrisman didampingi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jawa Tengah, Novita Ilmaris di ruang Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jateng, Novita Ilmaris dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Lampung, Fatmawati bersama-sama memimpin jalannya diskusi yang digelar di ruang Rapat lantai 2.

Usai diskusi rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terbagi dalam 4 kelompok dan menuju ke tujuan studi banding. Kepala Kantor Wilayah Lampung, Nofli didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hj Fatmawati, Kepala Divisi Keimigrasian, Eddy Setiadi, Kepala Bagian Program dan Humas, Basnamara dan Kasubid Pemajuan HAM, Elvi Suryaningsih melakukan peninjauan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kanwil Jateng, Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Fasilitas Prioritas Pelayanan. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edi Kurniadi dan Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Syafar menuju ke Lapas Kelas I Semarang guna meninjau program-program pembinaan di Lapas Kelas I Semarang.

Kepala Bidang Intelijen, Penindakan dan Informasi Keimigrasian Yongki M. Zein didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda Edy Firyan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi Bachtiar dan Kassubid intelijen, Kassubid penindakan, JFT analis keimigrasian muda dan JFU menuju ke Kantor Imigrasi Kelas I Semarang. Rombongan diterima Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, beserta jajaran. Tim mendapatkan penjelasan tentang penegakan hukum keimigrasian yaitu proses Pro Justitia terhadap 12 orang WN Taiwan karena penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian mulai dari proses penangkapan, gelar perkara , Laporan hasil kejadian (LHK) , Proses penyidikan sampai keluar surat P21 dari Kejaksaan.

Sementara Tim yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Amrizal didampingi Kasubid Perijinan Keimigrasian, M. Sungeb dan Kasubag Humas, RB dan TI, Erwin serta JFT analis keimigrasian muda dan JFU meninjau Pelaksanaan dan Tata Ruang Pelayanan Keimigrasian di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang. Hal ini dilakukan mengingat Provinsi Lampung telah memiliki Bandara Radin Inten II yang berstatus sebagai Bandara Internasional. Dan pada 13 Oktober 2019 lalu telah dilakukan serah terima pengalihan pengooperasian Bandara Radin Inten II Lampung dari Kementrian Perhubungan kepada Angkasa Pura II (AP II).

Dengan pelaksanaan studi banding ini diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dapat berjalan dengan lebih baik.  (Humas Lampung)

 

Kumham Lampung 5

Studi Banding 1

Studi Banding

Studi Banding 2

Kumham Lampung 3

Kumham Lampung 2

Kumham Lampung 1

Studi Banding 4

Studi Banding 3


Cetak   E-mail