Kotabumi, INFO_PAS - Warga binaan permasyarakatan (WBP) inisial A, menikahi kekasihnya B, di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi. Di Masjid Al Hidayah Komplek Rutan, Rabu 27 Februari 2019 itu, keduanya mengikat janji sehidup semati.
Kedua mempelai didampingi oleh kerabat masing-masing menyelenggarakan prosesi ijab kabul secara sederhana sekitar pukul 10.30