Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satopatnal Lapas Way Kanan Geledah Kamar Napi

WhatsApp Image 2021 06 12 at 22.17.32

WayKanan_INFO_PAS -  Guna menjaga keamanan dan Ketertiban di Lingkungan Blok Hunian Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Blok Hunian Warga Binaan. Sabtu, (12/06/2021)

Razia tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Ferdi Anggriawan, Kepala Sub Seksi Keamanan, Umar Hasbullah serta 17 Anggota Satopatnal.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani menyampaikan kegiatan tersebut merupakan Tindaklanjut dan Langkah deteksi dini sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Keamanan  dan Ketertiban.

“Sesuai dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, melalui Kakanwil dan Kadiv Pemasyarakatan Lampung, Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan Branggang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian,” jelas Syarpani.

Syarpani menambahkan bahwa hasil razia kita lakukan pemusnahan.

“Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan, semua sudah saya rendam dalam ember berisi air disaksikan Tim Razia” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti Handphone, senjata tajam, gunting, kabel listrik.

Syarpani menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Way Kanan  dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksii Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

WhatsApp Image 2021 06 12 at 22.17.33 1WhatsApp Image 2021 06 12 at 22.17.33 1


Cetak   E-mail