Sinar Yankumham Lampung, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rakor Pembinaan dan Pengembangan JDIH

1

LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menggelar Seminar bertajuk “Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Hukum di Wilayah” yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum bagi para perserta. Selasa, (26 Maret 2024).

Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung, acara yg dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung Agvirta Armilia Sativa ini dihadiri oleh Pranata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Claudia Valeriana Gregorius, Pengevaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Feni Febriani Lin, Kepala Bagian Perundang-undangan Pemerintah Provinsi Lampung pada Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Sukartini, dan para tamu undangan.

Dalam Sambutannya Agvirta mengatakan Keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional  (JDIHN) di era globalisasi dan reformasi yang mengedepankan penegakan supermasi hukum sangat diperlukan dan kualitasnya harus ditingkatkan dengan merubah pola pikir dan budaya kerja kita.

“Diharapkan Kanwil dapat senantiasa bersinergi  dengan Pemerintah daerah dan Instansi terkait lainnya, Sehingga Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum baik di pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dapat maksimal berkembang sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi hukum dapat dilayani dengan cepat, mudah, lengkap dan akurat sesuai dengan tuntutan Reformasi Birokrasi untuk memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat”. Ujar Agvirta.

Acara dilanjut dengan sesi seminar dengan tiga narasumber yaitu Claudia Valeriana Gregorius, Feni Febriani Lin, dan Sukartini yang mana ketiganya memaparkan dengan baik terkait hal-hal mengenai JDIH dan ditutup dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

22222222

 


Cetak   E-mail