Dukung Pelaku UMKM, Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Koperasi, Ukm, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Mesuji

cover

LAMPUNG_INFO -  Dalam rangka pendampingan pengajuan permohonan Merk Kolektif dan meningkatkan pelindungan hak kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 Maret 2024.

Kasubbid Pelayanan KI Adil Jaya Negara beserta jajaran Tim Kanwil Kemenkumham Lampung diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Sayyid Nasir, Kabid Koperasi dan UMKM Siti Munawaroh dan Kabid Perindustrian Eka Friska Maranata Sitorus.

Dalam koordinasi, Kasubbid Pelayanan KI Adil Jaya Negara memberikan penjelasan komprehensif mengenai langkah-langkah serta manfaat dalam mengajukan permohonan Merk Kolektif kepada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji.

Koordinasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji dalam memahami pentingnya KI dan cara mengajukan permohonan KI. Kanwil Kemenkumham Lampung juga memberikan informasi mengenai berbagai program dan layanan KI yang tersedia.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji tentang pentingnya KI dalam melindungi produk dan usahanya. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan jumlah permohonan KI dari pelaku UMKM di Kabupaten Mesuji.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)

666666


Cetak   E-mail