Dukung Program DJKI 2024 Tahun Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham Lampung Lakukan Koordinasi Potensi Indikasi Geografis pada 3 Kabupaten

cover

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adil Jaya Negara, didampingi Analis Kekayaan Intelektual dan Analis Hukum melakukan Koordinasi terkait Pemantauan Potensi Indikasi Geografis pada Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus.(5-7 Februari 2024)

Kegiatan diawali dengan melakukan koordinasi ke Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran yang diterima langsung oleh Perencana Ahli Muda Dini Merianza, dan Dinas Perkebunan & Peternakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran diterima langsung oleh Kepala Seksi Peternakan Feri dan tim.

Koordinasi dilanjutkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Maryanto didapat data potensi Indikasi Geografis berupa Tembakao Rejepsewu dan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortilkultura Kabupaten Tanggamus yang diterima langsung Yivista dan didapat data potensi Indikasi Geografis berupa Alpukat Ratu Tanggamus sekaligus juga sebagai tindak lanjut permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Manggis Saburai Tanggamus.

Kegiatan ini dilakukan sebagai koordinasi dalam menyongsong Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis sehingga potensial untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.

Dengan adanya koordinasi yang dilakukan, diharapkan dapat dilanjutkan ketahap selanjutnya sampai terdaftar dan memperoleh sertifikat Indikasi Geografis.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/Kontributor:RIZKY)

88888888


Cetak   E-mail