Kakanwil Sorta dan 22 OBH Provinsi Lampung Tanda Tangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum T.A. 2024

WhatsApp Image 2024 01 23 at 17.53.23

Bandar Lampung - Bertempat di Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing; membuka sekaligus memimpin jalannya kegiatan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Orang Atau Kelompok Masyarakat Miskin Tahun Anggaran 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Agvirta Armilia Sativa; Kepala Bidang Hukum, Rugun Tresia OP, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Doni Arianto Raharjo; JFU/JFT dan Ketua/Direktur Organisasi Bantuan Hukum.

Acara dimulai dengan dilakukannya penandatanganan antara Perwakilan Organisasi Bantuan Hukum dengan Kepala Kantor Wilayah selaku KPA.

Selanjutnya dalam sambutannya, Sorta menyampaikan bahwa pemberian bantuan hukum kepada Warga Negara Khususnya Kelompok Masyarakat miskin merupakan upaya negara dalam memenuhi hak Warga Negara untuk kebutuhan akses terhadap keadilan (Acces to Justice) dan persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Secara teknis pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 ini tidak dilakukan langsung oleh pemerintah melainkan melalui Organisasi Bantuan Hukum.

Pemberian bantuan hukum ini dilakukan melalui Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sampai dengan tahun 2024, terdapat 22 (dua puluh dua) OBH di Provinsi Lampung yang telah memperoleh akreditasi dan tersebar di 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya Sorta juga menjelaskan bahwa pada tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung akan kembali menyelenggarakan pendaftaran, verifikasi dan akreditasi bagi Organisasi Bantuan Hukum untuk periode tahun 2025-2027.

“Kami berharap kegiatan tersebut akan menjaring lebih banyak Organisasi Bantuan Hukum yang tersebar secara merata di seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, sehingga masyarakat dapat lebih mudah untuk mendapatkan akses bantuan hukum.” Ujar Sorta Dalam Menutup Sambutannya.

(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)

WhatsApp Image 2024 01 23 at 17.53.26WhatsApp Image 2024 01 23 at 17.53.26WhatsApp Image 2024 01 23 at 17.53.26WhatsApp Image 2024 01 23 at 17.53.26WhatsApp Image 2024 01 23 at 17.53.26WhatsApp Image 2024 01 23 at 17.53.26WhatsApp Image 2024 01 23 at 17.53.26


Cetak   E-mail