Pimpin Rapat Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum Triwulan II Tahun 2023, Dr. Alpius Sarumaha Tekankan Bantuan Hukum Harus Sesuai Dengan Amanah Undang-Undang

 Copy of 20230315 OPTIMALISASI P2MA

Bandar Lampung - (17/04) Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha memimpin jalannya rapat Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum Triwulan II yang di hadiri oleh Kepala Bidang Hukum, Rugurun Tresian O. Pakpahan; Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Doni Arianto Raharjo; Pejabat Pembuat Komitmen serta Perwakilan dari 14 Organisasi Bantuan Hukum di Provinsi Lampung. 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius dalam kesempatan kali ini menekankan bahwa penggunaan Anggaran Bantuan Hukum harus sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yakni bantuan hukum harus ditujukan bagi masyarakat miskin. Dr. Alpius juga menyinggung terkait komitmen OBH untuk bisa memberikan pelayanan bantuan hukum dengan maksimal sehingga target penyerapan anggaran semester I 2023 tercapai 50%.

Selaras dengan hal tersebut, Kepala Bidang Hukum menghimbau agar OBH dan Kanwil Kemenkumham Lampung dapat bersinergi dengan baik dalam pelaksanaan Bantuan Hukum bagi orang miskin baik itu dalam segi ketepatan dalam penyelenggaraan bantuan hukum hingga tercapainya target penyerapan anggaran yang maksimal.

Dalam kesempatan yang sama, PPK dan Bendahara juga menjelaskan terkait prosedur dalam pencairan anggaran Bantuan Hukum meliputi kelengkapan data dukung/berkas pertanggungjawaban, SOP hingga jangka waktu yang harus diperhatikan dalam pengumpulan berkas.

Di Akhir rapat, Perwakilan OBH juga melakukan diskusi atau tanya jawab terkait dengan kendala di lapangan / saat pelaksanaan kegiatan bantuan hukum. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY ) CONTRIBUTOR : M WhatsApp Image 2023 04 19 at 13.32.40WhatsApp Image 2023 04 19 at 13.32.40WhatsApp Image 2023 04 19 at 13.32.40WhatsApp Image 2023 04 19 at 13.32.40WhatsApp Image 2023 04 19 at 13.32.40WhatsApp Image 2023 04 19 at 13.32.40WhatsApp Image 2023 04 19 at 13.32.40WhatsApp Image 2023 04 19 at 13.32.40


Cetak   E-mail