Daftar Informasi Publik

                       

                      Informasi Serta Merta

No RINGKASAN ISI INFORMASI PEJABAT YANG MENGUASAI BERKAS
 1  Rencana Strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Tahun 2020-2024  Kepala Divisi Administrasi  
 2 Kebijakan Magang bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi di wilayah Lampung  Kepala Bidang Hukum  
 3 Daftar OBH yang telah diverifikasi  Kepala Bagian Program dan Humas  
 4  Pengumuman Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan  Kepala Bidang Pelayanan Hukum  
5 Pengumuman Jadwal Pelayanan Masyarakat pada Loket Layanan Terpadu Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM  
6 Pengumuman Jenis Tarif PNBP terbaru atas layanan Jasa Hukum Kantor Wilayah (Subbid KI, AHU) Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH  
7 Pengumuman tentang adanya maintenance atau kendala pada layanan TI Kantor Wilayah Kepala Bagian Program dan Humas  
8 Pengumuman Pendaftaran Pelantikan Notaris wilayah Jatim Kepala Biro Kepegawaian  
9 Pengumuman Yankomas Kepala Biro Kepegawaian  

10

Pengumuman Layanan JDIH Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI  

11

Infografis Layanan Inovasi Kantor Wilayah Kepala Bagian Program dan Humas  

12

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi Tahun 2022 Kepala Biro Kepegawaian  

13

Berita Kegiatan Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi  

14

Helpdesk Layanan Publik Selama Masa Pandemi Covid-19 Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual  

 

 

Siap Berkarya untuk Ibu Pertiwi, Tiga Narapidana Teroris Lapas Kotaagung Ikrar Setia NKRI

Siap Berkarya untuk Ibu Pertiwi, Tiga Narapidana Teroris Lapas Kotaagung Ikrar Setia NKRI

Siap Berkarya untuk Ibu Pertiwi, Tiga Narapidana Teroris Lapas Kotaagung Ikrar Setia NKRI INFO LASTAGUNG - Sebanyak 3 (tiga) Narapidana tindak pidana Terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Sabtu (8/7/2023). Para napi teroris ini berjanji akan membantu pemerintah dalam menghambat penyebaran radikalisme di masyarakat yang terucap pada salah satu bunyi sumpahnya. "Melepaskan baiat saya dari amir atau pemimpin atau kelompok atau jaringan atau organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia", ucap salah satu napiter diikuti kedua napiter lainnya. Dalam laporan kegiatannya, Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman menjelaskan bahwa upaya melalui program deradikalisasi kepada para Napiter yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kotaagung tentunya tak luput dari bantuan BNPT, Densus 88, hingga BIN sehingga berhasil membawa kembali para napiter ke NKRI. "Ada 3 orang pamong atau wali permasyarakatan yang membantu proses deradikalisasi para napi teroris sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada negara", jelas Beni. Ketiga napiter ini menyatakan kembali dan siap berkarya untuk Ibu Pertiwi disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Farid Junaedi; Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi; Analis Resosialisasi dan Rehabilitasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Romayta Ayu Firdaus; Bintara Unit Idensos Satgaswil Lampung Densus 88 Anti-Teror/Polri, Retno Wahyudi, S.H; Pasi Intel Kodim 0424 Tanggamus, Kapten Inf. P. Rahmat Hartanto, S.Sos; Komandan Korwil BIN diwakili oleh R. Yanwar, S.Kom; Wakapolres Tanggamus, Kompol. Agung Ferdika, S.H., M.H; Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus diwakili oleh Kepala KUA Kec. Kotaagung, H. Ahmad Khoiru, S.Ag; Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pringsewu, Prayudha Rachmadany; dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotaagung, Benny M. Saefulloh. Sebelumnya, rangkaian ikrar setia NKRI diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, pelaksanaan ikrar, prosesi penghormatan dan penciuman bendera merah putih serta penandatanganan ikrar tertulis antara Napiter dengan saksi-saksi. Terakhir, pembacaan Pancasila dan yel-yel “NKRI Harga Mati” yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kotaagung untuk diikuti oleh ketiga Napiter. (nmf/HL) #kemenkumhamri #lapas #kumhamlampung #kumhampasti #kabarkumhamlampung #kanwilkemenkumhamlampung #sortadelimatobing
#tanggamus #kotaagung
@kumhamlampung
@kemenkumhamri

deteksi dini kesehatan, tim poliklinik lapas narkotika bandar lampung melaksanakan pengecekan kesehatan rutin terhadap wbp blok mapenaling.

Tim Poliklinik Lapas Narkotika Bandar Lampung melaksanakan Pengobatan dan screening kesehatan WBP blok Mapenaling, hal ini bertujuan untuk mengecek kesehatan para WBP yang sedang menjalankan masa pidananya serta dapat mendeteksi dini jika ada gangguan kesehatan pada WBP. Pengecekan kesehatan ini merupakan hak yang harus diterima oleh warga binaan tanpa terkecuali. lalu tim polikinik memberikan tindakan promotif berupa edukasi terkait kesehatan dan kebersihan lingkungan dan diri untuk WBP itu sendiri. Jumat (19/5)

Selanjutnya, Dalam hal peningkatan layanan kesehatan, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor.PAS-36.OT.03 Tahun 2021 Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merupakan Lapas Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan.

WhatsApp Image 2023 05 19 at 10.38.37

Tunjang Capaian Kinerja Harian Petugas, Lapas Kotaagung Kembali Gelar Sidang TPP bagi Warga Binaan

Tunjang Capaian Kinerja Harian Petugas, Lapas Kotaagung Kembali Gelar Sidang TPP bagi Warga Binaan

covtpplnd INFO LASTAGUNG - Rabu (24/5/2023), Petugas Lapas Kelas IIB Kotaagung mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Besar Lapas Kotaagung.

Sidang ini dibuka oleh Kasi Binadik dan Giatja Aryo Pratama selaku Ketua Sidang TPP. Di mana, Petugas yang tergabung dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) adalah Ka. KPLP, Gusvendra Priambogo, Kasi. Administrasi Kamtib, Herman Ahmad, dan didampingi para Kasubsi masing-masing bidang dan Staf bagian registrasi & bimkemas dan Giatja sebagai anggota sidang.

Ada pun peserta yang hadir pada sidang ini ialah Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 50 orang. Sidang ini membahas mulai dari kelengkapan administrasi para WBP, diskusi atau jajak pendapat antara tim dan peserta, sampai penetapan Surat Keputusan Tahanan Pendamping (SK Tamping).

Hasil dari sidang ini menetapkan ke-50 WBP tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan tamping, baik syarat secara administratif maupun substantif serta perilaku selama di Lapas. Para tamping ini nantinya akan ditugaskan untuk membantu kelancaran Petugas dalam bertugas sehari-hari di lapangan.

WhatsApp Image 2023 05 24 at 09.35.08

Perlu diadakannya sidang TPP dalam setiap penetapan tamping bagi para WBP sebagai upaya meminimalisasi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan dalam memberikan tambahan tenaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari para Petugas Pemasyarakatan sehingga menunjang kinerja-kinerja tercapai dengan baik.

Dalam sidang ini, diskusi dan tanya jawab berlangsung dengan serius. Salah satunya Kasubsi Giatja, Murtazal dengan cermat memeriksa berkas data para WBP yang akan diusulkan menjadi tamping dan wawancara singkat kepada beberapa WBP.

Di akhir sidang, ketua sidang TPP menyampaikan pesan Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman bahwa para tamping yang terpilih agar dapat membantu atau menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, saling menghargai antar-Tamping dan hormati Petugas yang memberi instruksi selama pelaksanaan tugas.

"Kami ingatkan kembali, SK yang telah dibuat dapat dicabut dan dikembalikan sebagai WBP biasa bila terjadi pelanggaran saat melakukan tugas", tegas Aryo. (nmf/HL)

Lapas Kelas I Bandar Lampung yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Andi Herry bersama Kepala Seksi perawatan beserta staf hadiri acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dan Pelatihan Tata Boga

IMG 20230202 WA0024

 

Lapas Kelas I Bandar Lampung yang diwakili Kepala Bidang Pembinaan Andi Herry bersama Kepala Seksi perawatan beserta staf hadiri acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dan Pelatihan Tata Boga  yang diadakan di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kamis (02/02).

 

Hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam acara  yang mengusung tema Peningkatan Kualitas Makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.

Search Mobile