LAMPUNG_INFO-Selasa, 24 September 2024 bertempat di Aula Universitas Saburai, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Lampung; Robi Awaludin dan Farid Anfasa Bersama LBH Sejahtera Bersama Lampung melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum serentak dengan tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya".
Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Sarjana Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 September, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Kantor Wilayah Lampung memiliki tugas fungsi melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap hukum. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah, pada 66 (enam puluh enam) titik pelaksanaan kegiatan dengan fokus pelaksanaan pada Institusi Pendidikan dalam hal ini Perguruan Tinggi.
Penyuluha Hukum Serentak ini dibuka oleh Rektor Universitas Saburai; Dr. Sodirin, S.E., M.M. yang sangat mengapresiasi adanya kegiatan positif di lingkungan Pendidikan Tinggi khususnya di Universitas Saburai yang menjadi salah satu lokasi yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan penyuluh hukum ini.
Dalam paparan materi yang disampaikan, bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh seseorang/sekelompok orang terhadap orang yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Selain itu, disampaikan bentuk-bentuk bullying, dampak bullying serta jerat hukum pelaku bullying.
(Humas Kemenkumham Lampung/Kontributor/Farid)